samudrafakta.com

Menag Usul Biaya Haji Rp69,1 Juta per Jamaah, Kegiatan Dimulai 23 Mei

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp98.893.909,11. Dari seluruh jumlah itu, yang harus ditanggung jamaah adalah Rp69,1 juta.

Usulan tersebut diajukan Menag melalui surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus 1444 H/2023 M, kepada Komisi VIII DPR RI.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Jumlah ini naik sekitar Rp514.888,02, dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan haji yang harus dibayarkan jamaah) Rp69.193.733.60 atau 70%, dan nilai manfaat (dari pengelolaan dana haji) sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%,” kata Menag, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis, 19 Januari 2023.

Menurut Menag, kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito’ah dan likuiditas penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Menag Yaqut juga memaparkan rencana perjalanan haji tahun ini. Menag memperkirakan perjalanan haji akan dimulai 23 Mei dan berakhir 2 Agustus 2023. “Rencana perjalanan haji tahun 2023 jamaah masuk Asrama Haji pada tanggal 23 Mei 2023. Gelombang pertama berangkat ke Madinah pada tanggal 24 mei 2023,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga :   Iktikaf di Bulan Ramadhan Bukan untuk Bermalas-malasan, Perhatikan Makna, Manfaat, dan Syaratnya

Untuk kloter kedua berangkat melalui Jeddah pada 8 hingga 22 Juni 2023. Pelaksanaan Wukuf di Arafah direncanakan pada 27 Juni 2023. “Jamaah kembali pulang pada kloter pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli, kloter terakhir 2 Agustus 2023,” katanya.

Menag juga menjelaskan bahwa kuota haji reguler tahun ini sebanyak 203.320 jamaah. Kuota itu akan diberikan kepada 84.609 jamaah lunas tunda 2020; 9.864 jamaah lunas tunda 2022; dan 108.847 jamaah yang belum lunas. Sedangkan jamaah lansia di atas 65 tahun diperkirakan ada 62.879 orang.

Untuk tahapan pelunasan biaya ibadah haji atau Bipih akan dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH. “(Pelunasan) yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari 2023,” katanya.

(Farhan)

 

Artikel Terkait

Leave a Comment