Kualitas Udara Surabaya Minim Dipengaruhi Karhutla Sumatra-Kalimantan

Kondisi Udara di Surabaya
Pemantauan kualitas udara di Surabaya. (Dinkominfo Surabaya)

Pemkot Surabaya menyebut pergerakan angin membuat asap kebakaran di Sumatra dan Kalimantan diperkirakan hanya sedikit memengaruhi kualitas udara kota. Namun, pemantauan menunjukkan PM2.5 sempat berada dalam kategori tidak sehat, terutama pada pagi hari.

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kualitas udara di kota itu diperkirakan tidak banyak dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan. Meski demikian, pemantauan di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes menunjukkan konsentrasi PM2.5 sempat masuk kategori tidak sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya M Fikser mengatakan pemantauan dilakukan dengan mengukur tujuh parameter, yakni SO2, NO2, O3, CO, hidrokarbon (HC), PM10, dan PM2.5.

“Dalam satu minggu terakhir PM2.5 menjadi parameter kritis dengan kategori ISPU tidak sehat pada periode tertentu, terutama pukul 06.00–09.00 WIB,” kata Fikser, Jumat, 16 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Perbedaan Acuan Indeks Kualitas Udara

Fikser mengatakan informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020. Adapun perbedaan kategori yang ditampilkan ISPUNET dan IQAir, menurut dia, dipengaruhi standar serta metode penghitungan yang berbeda.

ISPUNET menggunakan acuan nasional, sedangkan IQAir menampilkan indeks US AQI. Nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memiliki fungsi berbeda dari indeks US AQI. Karena acuan dan cara penyajiannya berbeda, kategori yang muncul pada masing-masing platform dapat tidak sama.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan 75 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam dan 40 mikrogram untuk rata-rata tahunan. Untuk PM2.5, batasnya 55 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam dan 15 mikrogram untuk rata-rata tahunan.

Sementara itu, panduan WHO menetapkan PM10 sebesar 45 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam dan 15 mikrogram untuk rata-rata tahunan. Untuk PM2.5, panduannya 15 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam dan 5 mikrogram untuk rata-rata tahunan.

Faktor Lokal Juga Memengaruhi PM2.5

Fikser mengatakan konsentrasi PM2.5 dapat dipengaruhi musim kemarau, rendahnya curah hujan, kondisi atmosfer, serta emisi dari transportasi, industri, dan pembakaran terbuka. Pada kondisi tertentu, kata dia, debu dan asap dapat tertahan di lapisan udara dekat permukaan.

Data citra sebaran asap BMKG pada 15 Oktober pukul 08.00 WIB menunjukkan aliran angin secara umum didominasi Monsun Tenggara. Angin bergerak dari timur tenggara ke barat laut utara dengan kecepatan sekitar 9,26–37,04 kilometer per jam.

Menurut Fikser, pergerakan angin di Sumatra dan Kalimantan dapat membawa asap ke wilayah lain, termasuk Semenanjung Malaysia dan Singapura. Namun, berdasarkan informasi pergerakan angin dari ASEAN Specialised Meteorological Centre, dampaknya terhadap Surabaya diperkirakan minim.

DLH mengimbau warga mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama pada pagi hari saat PM2.5 meningkat. Warga juga disarankan memakai masker N95 atau KN95 ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Kelompok sensitif diminta mendapat perlindungan lebih, sementara penggunaan pembersih udara berfilter HEPA dapat dipertimbangkan jika tersedia.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan