samudrafakta.com

Hati-hati, 5 Kosmetik Laris yang Dijual Online Ini Berisiko Menyebabkan Kanker Kulit

JAKARTA–Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkap ada lima jenis kosmetik ilegal yang banyak beredar di lapak online sepanjang 2023. Kelima jenis kosmetik tersebut dilaporkan mengandung bahan yang bisa memicu kanker kulit.

Hasil patroli siber BPOM RI di marketplace periode Januari hingga September 2023 menemukan 1.447 link penjualan kosmetik HB Dosting. Produk ini menempati posisi tertinggi kelima dari sisi pemasaran. Dan ternyata, sebagaimana temuan BPOM, bahayanya tak main-main. Kosmetik ini memiliki bahan terlarang, seperti hidrokuinon dan steroid.

Produk terbanyak keempat yang dijual di marketplace adalah Tati Skincare. Ada 1.791 link penjualan yang dilaporkan BPOM RI. Bukan cuma satu bahan, tetapi Tati Skincare memiliki tiga zat terlarang sekaligus dalam produknya seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.

Penjualan yang lebih tinggi, atau terbesar ketiga, adalah Tabita Skincare. Produk ini ternyata dijual tanpa izin edar. Bahkan, menurut temuan BPOM, produsennya sengaja mencampurkan kandungan merkuri dan hidrokuinon pada produk mereka, agar efeknya bisa terjadi secara instan.

Baca Juga :   Kenali Kepribadian Seseorang dari Tipe Rambutnya

Artikel Terkait

Leave a Comment