samudrafakta.com

Ferdy Sambo Siap Buka Buku Hitam Demi Perbaikan Polri

 

Jakarta | Samudra Fakta—Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyatakan kliennya siap membuka informasi penting di dalam buku catatan berwarna hitam yang selalu dibawanya. Kira-kira rahasia besar apa ya yang bakalan terbongkar?

Buku hitam itu, kata Rasamala, berisi catatan pribadi terkait kegiatan Sambo selama menjabat sebagai anggota Polri, mulai sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga jabatannya terakhirnya sebagai Kadiv Propam.

Menurut Rasamala, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya sejak menjadi anggota Polri. “Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa,” kata Rasamala, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10).

Rasamala mengaku tidak tahu secara persis isi buku hitam tersebut. Dia enggan berasumsi. Namun, dia memastikan ada informasi penting dalam buku hitam Ferdy Sambo yang bisa berguna untuk memperbaiki kondisi Polri. Menurut Rasamala, Ferdy Sambo sangat mencintai institusi kepolisian. Dengan dasar itulah Ferdy Sambo bermaksud menyampaikan isi yang ada di buku hitam tersebut—demi perbaikan Polri ke depan.

“Saya pikir, terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujar Rasamala. “Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apa pun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut, selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya.”

Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo lainnya, Arman Hanis, sempat menyampaikan ‘spil’ isi buku hitam yang kerap dibawa oleh kliennya tersebut. Menurut Arman Hanis, buku hitam yang dibawa eks Kadiv Propam Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan sejak lama. “Buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berakhir dengan sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo. Arman menekankan bahwa buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri. Jabatan tersebut biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar atau kombes.

“Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Itu isinya,” kata Arman Hanis.

Jadi, apa saja kegiatan sehari-hari Sambo yang tercatat di situ? Ada rahasia apa di tubuh Polri yang dicatatnya? Kita tunggu saja kelanjutannya: apakah Ferdy Sambo benar-benar akan membukanya demi perbaikan di tubuh Polri, atau hanya gertak sambal untuk mencapai tujuan tertentu.

Leave a Comment