Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dukung penuh langkah Kejati Jatim usut dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS sejak 2013.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi soal adanya penggeledahan Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Menurutnya, hal itu terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang terjadi 2013.
Eri mengatakan, pada saat itu ada kejanggalan audit neraca keuangan di lingkungan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Karena ada temuan tersebut, akhirnya ia meminta agar ada tim audit independen di tahun 2023.
“Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Karena apa? Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Eri, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Adanya temuan tersebut, Eri pun meminta Kejati Jatim untuk memeriksa neraca keuangan tersebut dan membentuk tim audit independen.
“Setelah tim audit independen itu terbentuk, ternyata hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah ya ditaruh, karena itu uang rakyat,” ujarnya.
Eri mengungkapkan, dari tahun 2023 ia meminta kepada seluruh BUMD untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Meski demikian, masalah audit neraca keuangan belum juga dituntaskan oleh jajaran BUMD.
“BUMD-BUMD itu sudah saya minta sebenarnya, pendampingan-pendampingan itu untuk menghitung dan mengembalikan dari tahun 2023. Tapi, setelah ini kok nggak selesai-selesai, akhirnya ketika tim independen tahu semuanya, dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya sudah, silakan,” ungkapnya.





