samudrafakta.com

Dinilai Merusak Adat, Suku Baduy Dalam Minta Sinyal Internet Dihapus dari Wilayah Mereka

LEBAK | SAMUDRA FAKTA—Masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta agar pemerintah menghapus sinyal internet di wilayah mereka. Internet dinilai merusak adat yang mereka jaga dengan ketat.

Permintaan tersebut ini disampaikan melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Lebak. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija, itu termuat dua poin permohonan.

Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Baduy. Poin kedua adalah permohonan untuk membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Menurut Saija, permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah antar Barisan Kolot di Baduy mengadakan musyawarah. Para Barisan Kolot keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija, dikutip dari Kompas.

Saija menyatakan bahwa sinyal internet, terutama di wilayah Baduy Dalam, membawa dampak negatif. Pasalnya, kata Saija, generasi penerus di Baduy menjadi mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

Baca Juga :   Tanam Cabai Bersama Kelompok Tani, Cara Pemkot Surabaya Kendalikan Inflasi

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat, untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Permohonan penghapusan sinyal tersebut diprioritaskan untuk wilayah Baduy Dalam. Untuk Baduy Luar, internet masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” katanya.

Sebagai informasi, Suku Baduy Dalam adalah kelompok paling tradisional yang menjaga adat dengan sangat ketat. Mereka mengikuti pola hidup yang sangat sederhana serta menghindari pengaruh modernisasi dari luar. Suku Baduy Dalam menerapkan larangan-larangan tertentu, seperti tidak menggunakan alat-alat modern, tidak memiliki listrik, tidak membawa uang, dan tidak berfoto atau difoto oleh orang asing.

Sementara Suku Baduy Luar adalah kelompok yang memiliki kontak dengan dunia luar lebih banyak daripada Baduy Dalam. Mereka juga masih menjaga adat dan tradisi. Namun demikian, mereka lebih fleksibel dalam mengadopsi beberapa aspek modernitas sembari tetap mempertahankan pola hidup yang tradisional.

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Raih 4 Penghargaan Tingkat Jatim dan Nasional dalam Sepekan

Adat dan tradisi Suku Baduy dijaga dengan sangat kuat untuk melestarikan identitas mereka dan melindungi kehidupan yang mereka pilih. Mereka memiliki keyakinan bahwa dengan menjaga adat dan mengikuti tata cara hidup yang telah diturunkan secara turun-temurun, maka mereka akan mempertahankan hubungan harmonis dengan alam dan masyarakat sekitar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan sangat menghargai permintaan para tetua suku Baduy itu. “Soal Baduy itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengirim surat ke Kominfo, kita masih menunggu suratnya,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, dikutip dari CNN Indonesia.

Soal teknisnya, Usman menjelaskan, pemutusan layanan itu bisa berupa pengaturan ulang cakupan wilayah layanan, sehingga kawasan Baduy Dalam tak lagi bisa mengakses internet. Sementara menara BTS pun tak perlu dibongkar.

“Nanti kami lihat. Kami belum tahu apakah dibongkar atau diarahkannya bukan ke Baduy Dalam. Nanti opsel (operator seluler) yang akan mengambil solusi,” kata Usman.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment