samudrafakta.com

Di Korsel, Pejabat Korup Minta Maaf hingga Akhiri Hidupnya Sendiri, Bagaimana Indonesia?

Belakangan banyak orang Indonesia gandrung pada budaya populer Korea Selatan (Korsel), terutama yang dibawa oleh K-Pop dan Drama Korea alias Drakor. Tak sedikit orang Indonesia menduplikasi tampilan dan gaya hidup para artisnya. Namun, sepertinya tidak ada yang ‘tertarik’ untuk menduplikasi budaya tahu malu yang diajarkan Negeri Ginseng itu—alih-alih mencontohnya. 

Di Korsel, pejabat yang terbukti korup meminta maaf dan menarik diri dari dunia politik. Hal itu bahkan juga dilakukan oleh mantan presiden sekali pun.    

Mantan presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun, yang menjabat dari tahun 2003 – 2008, misalnya. Dia bunuh diri pada 23 Mei 2009 setelah terbukti terlibat korupsi. Ia meloncat dari tebing pegunungan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Roh mengakhiri hidupnya karena  malu gegara korupsi.

Sebelum mengakhiri hidupnya sendiri, Roh Moo Hyun kerap berkata jika ia merasa sangat berdosa atas perbuatannya. 

Mantan Presiden Korsel Roh Mo Hyun. (Dok. Istimewa)

Beberapa sumber menyebut Roh Moo Hyun terlibat skandal korupsi. Maka, rasa bersalah dan penyesalan pun membuatnya sangat depresi sehingga mengakhiri hidupnya. “Banyak orang yang menderita karena saya,” kata Roh Moo Hyun. 

Baca Juga :   Agus Rahardjo Buka Kisah E-KTP karena Menilai Pemberantasan Korupsi Makin Lemah dan Demokrasi Rusak

Roh Moo Hyun, dalam sebuah pernyataannya sebelum meninggal, mengungkapkan bahwa dirinya merasa kehilangan tujuan moral. Ia bahkan meminta para pengikutnya untuk tidak menjadikannya sebagai teladan. 

“Saya telah kehilangan tujuan moral saya hanya dengan fakta yang saya akui sejauh ini. Apa yang harus saya lakukan sekarang adalah tunduk pada bangsa dan meminta maaf. Mulai sekarang, nama Roh tidak bisa menjadi simbol dari nilai-nilai yang kalian cari. Saya tidak lagi memenuhi syarat untuk berbicara tentang demokrasi dan keadilan. Kalian harus meninggalkan saya,” kata Roh Moo Hyun. 

Korea Selatan bukan negara yang terbebas dari praktik atau perilaku korupsi. Indeks korupsi di Korea Selatan, berdasarkan Corruption Perception Index tahun 2014, menempatan negara ini di urutan 43 dengan nilai 55. Indeks persepsi korupsi Korea makin membaik tahun-tahun berikutnya. 

Artikel Terkait

Leave a Comment