KPK Telusuri Perusahaan Istri Bima dalam Pengadaan BNPB

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Samudrafakta)

KPK mendalami dugaan pengaturan proyek BNPB untuk perusahaan terafiliasi istri Bima Setiawan. Dua prajurit TNI aktif juga diduga terlibat.

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga tersangka Bima Setiawan.

Dalam perkembangan yang ditelusuri hingga Kamis, 22 Oktober 2026, penyidik menyoroti perusahaan yang menempatkan istri Bima sebagai komisaris utama atau direktur. KPK menduga sejumlah proyek menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) sengaja diarahkan kepada pihak tertentu.

“Beberapa perusahaan, komisaris utamanya ataupun direkturnya adalah istri dari BMS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 21 Oktober, sebagaimana diberitakan Antara.

Bacaan Lainnya

BMS merupakan inisial Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Menurut Budi, hubungan perusahaan dengan keluarga tersangka menjadi bagian dari pembuktian dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan.

Apa yang Ditemukan dalam Penggeledahan?

Penyidik menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15–19 Oktober 2026. Lokasinya meliputi rumah, perkantoran, serta tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, termasuk lokasi yang digeledah pada 15 Oktober.

Dalam keterangan pada 20 Oktober, Budi menyebut penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan tiga mobil. Penyidik akan menganalisis barang sitaan serta meminta keterangan sejumlah pihak untuk memastikan kaitannya dengan perkara.

Pengadaan yang ditelusuri mencakup perlengkapan penanganan banjir, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Barang-barang tersebut antara lain tenda, selimut, pompa air, perahu karet, dan perangkat komunikasi.

Budi mengatakan penyidik membutuhkan analisis menyeluruh atas dokumen pengadaan untuk menguraikan dugaan penyimpangannya.

Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster: dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan dan dugaan suap kepada pihak-pihak di lingkungan BNPB.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada 16 Oktober menyebut nilai pengadaan dari penyedia yang diduga terafiliasi dengan Bima mencapai sekitar Rp148 miliar sepanjang 2024–2026. Angka tersebut merupakan nilai pengadaan yang ditelusuri, bukan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan.

Dalam klaster suap, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga diduga menerima Rp2,38 miliar melalui perantara dari Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan pada Januari–September 2026.

KPK juga menduga Gery memberikan Rp140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.

Bima, Richard, Gabriel, Gery, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 13 Oktober. Menurut KPK, Syifa terkait dugaan suap yang berbeda dengan perkara yang melibatkan Gery.

Dua Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat

Perkembangan berikutnya menyangkut dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif.

“Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi pada Rabu, 21 Oktober.

KPK telah mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober dan menyatakan siap memberikan dukungan kepada Pusat Polisi Militer TNI untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut Budi, surat itu memuat konstruksi perkara serta dugaan aliran uang kepada prajurit TNI. Dugaan keterlibatan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan KPK yang menjadi dasar pemberitaan ini belum memuat tanggapan para tersangka maupun perusahaan yang disebut terafiliasi. Seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan