Mangkir Panggilan KPK, MAKI Desak Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.(Istimewa)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak KPK menerbitkan surat perintah membawa Nusron Wahid di bandara setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Desakan ini muncul setelah Nusron dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026. Nusron diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

“Untuk ini saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti untuk menyanggong di bandara,” kata Boyamin dalam rekaman video pada Minggu, 18 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa KPK perlu menunjukkan ketegasan dalam menangani ketidakhadiran pejabat publik. “Kita tunggu keberanian KPK,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin membeberkan hasil penelusuran MAKI terkait keberadaan Nusron yang diduga berada di luar negeri saat jadwal pemeriksaan KPK berlangsung. Rincian rute perjalanan Nusron pun diungkap.

Bacaan Lainnya

Rute Perjalanan Nusron Versi MAKI

Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron diduga bertolak dari Jakarta menuju Batam pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dari sana, perjalanannya dilanjutkan menggunakan kapal feri menuju Singapura. “Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyeberang pakai kapal feri ke Singapura. Dari Singapura kemudian nyeberang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru,” jelas Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut bahwa Nusron diduga berada di Johor Bahru pada Kamis, 15 Oktober 2026, yang bertepatan dengan jadwal pemeriksaannya di KPK. Menariknya, Boyamin mengklaim Nusron terlihat menggunakan kendaraan dinas konsulat jenderal saat berada di Johor Bahru. “Di Johor Bahru, yaitu hari Kamis itu, ya putar-putar pakai kendaraan dinas, konsulat jenderal maksudnya,” katanya.

MAKI menduga Nusron kembali ke Singapura pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, klaim mengenai rute dan penggunaan kendaraan dinas tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Nusron maupun konsulat jenderal.

Boyamin Pertanyakan Tujuan Perjalanan

Terkait perjalanan ini, Boyamin mempertanyakan urgensi dan izin keberangkatan Nusron ke luar negeri. Ia mengaku ragu apakah kepergian tersebut telah mendapat lampu hijau dari Presiden. “Nah, kalau Nusron ke Malaysia, ngurus apa?” tanyanya retoris.

Boyamin juga menyinggung rapat internal Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 13 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, dalam rapat tersebut Nusron menyatakan kepada para pejabat eselon I dan II bahwa dirinya akan fokus menghadapi panggilan KPK pada Kamis. “Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK,” keluh Boyamin.

Penjelasan KPK Terkait Ketidakhadiran

Di pihak lain, KPK mengonfirmasi adanya surat pemberitahuan dari Nusron terkait ketidakhadirannya. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik membenarkan bahwa Nusron memiliki agenda dinas ke luar negeri. “Kalau enggak salah ke Malaysia,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Meski demikian, Taufik tak merinci agenda kegiatan maupun kebenaran penggunaan kendaraan dinas konsulat seperti yang dituduhkan MAKI. KPK memastikan akan kembali memanggil Nusron. “Ya nanti kita akan jadwal ulang tentunya,” tutup Taufik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan