Wakil Ketua Umum PBNU Gus Ipul resmi mengambil langkah hukum setelah somasi terkait tuduhan aliran dana ilegal di Muktamar ke-35 NU tak digubris.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, resmi melaporkan tiga orang ke kepolisian pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaporan ini dipicu oleh tuduhan tanpa bukti ihwal dugaan aliran dana ilegal dan suap pada Muktamar ke-35 NU.
“L, AS dan terakhir MS, itu sudah, fix kami sudah lapor ke polisi,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Somasi yang Diabaikan
Sebelum menempuh jalur hukum kepolisian, Gus Ipul melalui kuasa hukumnya telah melayangkan teguran tertulis atau somasi pada 30 September 2026. Ketiga orang yang disebut dalam somasi tersebut adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Lilur (L), Asep Saifuddin Chalim (AS), dan Musta’in Syafi’i (MS).
Somasi itu mempertanyakan sejumlah pernyataan publik mereka mengenai dugaan praktik riswah atau suap. Selain itu, mereka menuding adanya operasi uang hasil korupsi dalam perhelatan Muktamar NU. Karena somasi tersebut tidak mendapat tanggapan, Gus Ipul memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Terkait detail pasal pidana dan bukti yang disertakan dalam laporan, Gus Ipul belum memberikan rincian lebih lanjut. Ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan teknis hukum kepada tim pengacaranya. “Nanti penasihat hukum yang menjelaskan,” katanya.
Bantahan Aliran Dana Korupsi
Gus Ipul yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang, menepis keras seluruh tudingan tersebut. Ia menyatakan langkah hukum wajib ditempuh karena tuduhan itu dinilai sangat merusak nama baik dirinya dan muruah organisasi.
Menurutnya, kritik terhadap penyelenggaraan Muktamar tetap dihormati sebagai bahan evaluasi jika disampaikan secara bertanggung jawab. Sebaliknya, pernyataan tanpa bukti hanya akan memicu persepsi keliru yang berujung pada fitnah di tengah masyarakat luas.
Karena alasan itu pula, dugaan yang merugikan ini harus segera diklarifikasi melalui meja hukum. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terlapor mengenai langkah kepolisian ini.
Jalur Hukum Demi Kebenaran
Gus Ipul menilai proses hukum adalah satu-satunya jalur paling tepat untuk menjernihkan persoalan sensitif yang menyangkut reputasi ulama dan institusi. Ia tidak ingin isu suap ini menjadi bola liar yang merusak kepercayaan umat kepada PBNU.
Di akhir penjelasannya, ia kembali menjamin kebersihan acara dari praktik uang haram atau hasil tindak pidana korupsi.
“Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu,” kata Gus Ipul. ***





