PKB menerima usulan hak angket ijazah Gibran dan akan mengkajinya. Aliansi sipil juga mendekati Golkar dan PKS, tetapi keputusan partai masih ditunggu.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengkaji usulan penggunaan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah menerima surat dari Aliansi Kolektif Sipil (AKSI).
Berdasarkan laporan yang tersedia hingga Rabu pagi, 14 Oktober 2026, penerimaan surat tersebut masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal. Pertemuan untuk mendalami aspirasi dijadwalkan kemudian karena DPR sedang menjalani masa reses.
Surat diserahkan kepada anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Oktober.
Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, mengatakan aliansinya meminta PKB mengambil inisiatif mengajukan hak angket. Mereka berharap DPR menyediakan forum resmi bagi Gibran untuk menjelaskan dokumen pendidikan yang menjadi polemik.
Apa yang akan dilakukan PKB?
Khozin mengatakan surat tersebut akan dibahas dan dikaji sebelum fraksi menentukan langkah berikutnya.
“Kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan Metro TV.
Menurut Khozin, agenda anggota DPR selama reses banyak dipusatkan di daerah pemilihan. Karena itu, audiensi lanjutan belum dilakukan saat penyerahan surat.
Bagaimana tanggapan partai lain?
Upaya AKSI menjajaki dukungan juga dilakukan melalui pertemuan dengan perwakilan Golkar dan PKS.
Dalam dialog di iNews pada Selasa malam, akademisi Effendi Gazali mengatakan ketiga partai yang ditemui membuka ruang untuk menerima aspirasi. Namun, ia mengakui tindak lanjutnya tetap bergantung pada keputusan masing-masing partai.
Effendi menjelaskan hak angket yang didorongnya bertujuan menyediakan ruang untuk mendalami persoalan dan mendengar penjelasan pihak terkait. Penerimaan aspirasi itu belum menunjukkan adanya keputusan bersama untuk menggulirkan hak angket.
Apa tanggapan dari pendukung Gibran?
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengatakan Gibran akan memperlihatkan dokumen pendidikan yang menurutnya setara SMA.
“Sertifikat A level atau Advanced Diploma itu pun akan diperlihatkan oleh Mas Gibran,” kata Andi setelah mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo, Senin, 12 Oktober.
Andi belum menyebut tanggal dokumen tersebut akan diperlihatkan. Pernyataan itu berasal dari organisasi relawan, bukan keterangan langsung Gibran.
Polemik berlanjut setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran pada 6 Oktober. Putusan tersebut tidak membatalkan kedudukannya sebagai wakil presiden, sementara persoalan kelayakan persyaratan disebut menjadi tanggung jawab lembaga lain.***





