Cium Bau Gas LPG? Jangan Nyalakan Kompor, Ini Panduan Damkar Surabaya

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani. (Dinkominfo Surabaya)

Bau khas gas LPG di dalam rumah tidak boleh dianggap sepele. Kebocoran gas dapat memicu kebakaran hingga ledakan apabila gas terakumulasi dan kemudian terkena sumber api atau percikan listrik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mengingatkan masyarakat mengenali tanda kebocoran LPG sekaligus mengetahui langkah penanganan awal yang aman.

Kepala DPKP Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani mengatakan kebocoran gas tidak selalu ditandai suara. Salah satu tanda yang paling mudah dikenali adalah munculnya bau khas LPG.

“Begitu tercium bau gas, yang harus dilakukan adalah mematikan kompor dan segera mencopot regulatornya. Jika memungkinkan, segera bawa tabung gas ke luar ruangan terbuka agar gas tidak mengendap di dalam rumah,” ujar Laksita, Kamis (8/10/2026).

Bacaan Lainnya

Jangan Nyalakan Sakelar Listrik

Laksita menjelaskan, LPG lebih berat daripada udara. Ketika terjadi kebocoran, gas dapat berkumpul di area rendah, terutama jika ruangan tertutup dan memiliki ventilasi buruk.

Akumulasi gas tersebut berbahaya jika bertemu api maupun percikan listrik.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menyalakan kompor, merokok, atau mengoperasikan sakelar dan peralatan listrik ketika mencium bau gas.

Masyarakat juga perlu menjauhkan sumber api dan membuka ventilasi secara manual jika dapat dilakukan dengan aman agar udara dapat bersirkulasi.

Menurut Laksita, regulator dapat dilepaskan dari tabung apabila kondisi memungkinkan dan aman. Tabung kemudian ditempatkan di area terbuka dengan sirkulasi udara yang baik.

Jika kondisi tidak aman atau api sudah muncul, warga sebaiknya menjauh dari lokasi dan meminta bantuan petugas.

Cek Kebocoran dengan Air Sabun

Pencegahan juga dapat dilakukan setiap kali memasang tabung LPG atau regulator baru.

Laksita menyarankan masyarakat memeriksa sambungan menggunakan air sabun.

“Sebelum menggunakan tabung gas baru atau memasang regulator, oleskan air sabun pada bagian sambungan dan selang. Jika muncul gelembung udara, menandakan adanya kebocoran dan tabung jangan digunakan. Pastikan pula selang tidak retak dan sambungan terpasang rapat,” terangnya.

Posisi tabung juga harus diperhatikan. Tabung LPG sebaiknya ditempatkan dalam posisi tegak, jauh dari sumber api, serta berada di lokasi dengan sirkulasi udara yang memadai.

Sementara bagi pengguna jaringan gas PGN, masyarakat diminta segera mematikan keran aliran gas apabila menduga terjadi kebocoran, selama tindakan tersebut dapat dilakukan dengan aman.

Pemilik Usaha Kuliner Diminta Waspada

Peringatan serupa ditujukan kepada pemilik rumah makan, usaha kuliner, hingga katering yang menggunakan beberapa kompor dan tabung gas secara bersamaan.

Laksita mengingatkan pekerja tidak mengganti tabung atau melepas regulator ketika kompor lain di dekatnya masih menyala.

“Sering terjadi di usaha katering, saat salah satu kompor habis, tabung langsung dicopot padahal kompor di sebelahnya masih menyala. Sisa gas yang keluar saat regulator dicopot bisa tersambar api dan memicu kebakaran,” jelasnya.

Menurut dia, seluruh kompor harus dimatikan terlebih dahulu sebelum penggantian tabung atau regulator dilakukan.

“Harusnya matikan dulu semua kompor, baru ganti regulatornya,” tegas Laksita.

Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat yang menghadapi kondisi darurat, kebakaran, atau kebocoran gas yang tidak dapat ditangani dengan aman untuk segera menjauh dari sumber bahaya dan menghubungi Command Center 112.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan