Bantuan direncanakan menjangkau pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Pemkot masih memverifikasi calon penerima serta menghitung kebutuhan anggaran tahun mendatang.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyiapkan perluasan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) untuk santri dan peserta didik lembaga pendidikan keagamaan nonformal. Bantuan direncanakan sebesar Rp150.000 per bulan.
Rencana itu disampaikan Eri pada Rabu, 30 September 2026. Dinas Pendidikan Kota Surabaya masih memverifikasi calon penerima melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Perluasan berawal dari selisih jumlah lulusan sekolah dasar dengan siswa yang tercatat masuk sekolah menengah pertama. Setelah ditelusuri, sebagian anak ternyata melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
“Maka dari itu, kalau mereka masuk dalam kriteria warga yang berhak dibantu, BOPDA-nya harus tetap diberikan,” kata Eri.
Besaran bantuan mengikuti standar BOPDA. Selain pesantren, cakupannya direncanakan menjangkau lembaga pendidikan keagamaan lain, termasuk sekolah keagamaan Kristen bagi keluarga kurang mampu.
Prioritaskan Pesantren di Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan pihaknya ditugaskan memetakan anak-anak yang belajar di pesantren. Menurutnya, mereka selama ini belum seluruhnya terfasilitasi bantuan pemkot.
Febrina menjelaskan, mekanisme bantuan akan mengikuti pola yang diterapkan pada sekolah swasta formal. Lembaga yang sudah mampu secara finansial biasanya secara sukarela tidak mengambil alokasi bantuan.
“Namun, bagi pondok-pondok pesantren umum yang membutuhkan, fasilitas ini akan disalurkan,” ujarnya.
Pemkot memprioritaskan pesantren di wilayah Surabaya. Untuk mendata lembaga dan calon penerima, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Anggaran Masih Dihitung
Febrina mengatakan kebutuhan anggaran masih dihitung berdasarkan jumlah santri hasil pemadanan data penduduk. Hasilnya akan diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dibahas.
Perluasan BOPDA ke pesantren direncanakan terealisasi pada tahun anggaran mendatang. Pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian penghitungan kebutuhan dan pembahasan anggaran.
“Kami sedang merencanakan dan menggodok hal tersebut secara matang. Harapannya, setelah proses perhitungan dan pembahasan anggaran selesai, program ini bisa segera direalisasikan untuk memfasilitasi anak-anak kita yang ada di pondok pesantren,” kata Febrina. ***




