Data Alphard Memengaruhi Kelayakan Bansos Warga Surabaya

Perlinsos Digital
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto. (Dinkominfo Surabaya)

Seorang pengemudi di Manyar tercatat memiliki Alphard milik orang lain. Pemkot Surabaya memperkuat verifikasi data Perlinsos Digital yang menjangkau lebih dari sejuta KK.

Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, mengungkap temuan seorang warga Manyar yang membutuhkan bantuan sosial, tetapi tercatat memiliki mobil Alphard. Ketidaksesuaian itu memengaruhi penilaian kelayakannya.

Temuan tersebut disampaikan Eddy dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut dia, kondisi rumah dan sosial ekonomi warga itu menunjukkan kebutuhan bantuan.

“Ternyata ini setelah ditanya, dia driver tapi STNK-nya diatasnamakan dia,” kata Eddy.

Bacaan Lainnya

Pemkot kemudian memeriksa data kendaraan melalui Samsat. Menurut Eddy, warga tersebut bekerja sebagai pengemudi, sedangkan mobil yang tercatat atas namanya merupakan kendaraan milik orang lain.

Eddy menyebut pencatatan itu dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Namun, data kendaraan terbaca sebagai kepemilikan aset pengemudi dan ikut memengaruhi pemeringkatan desil atau kelompok tingkat kesejahteraannya.

Karena itu, Eddy meminta pemilik kendaraan yang masih menggunakan nama orang lain dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) segera melakukan balik nama. Pembaruan administrasi diperlukan agar penilaian kondisi ekonomi warga sesuai keadaan sebenarnya.

Verifikasi Lebih dari Sejuta KK

Pemkot Surabaya mencatat pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK). Dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Eddy mengatakan pemutakhiran dan verifikasi terus diperkuat.

Untuk mendukung pendataan, pemkot melibatkan sekitar 14 ribu agen. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah, aparatur sipil negara, pengurus RT/RW, serta pendamping layanan sosial.

Pendataan berlangsung pada 18 Juni–18 Juli 2026. Dari warga yang didatangi, sekitar 219.000 tidak ditemukan dan sekitar 26.000 tercatat telah meninggal dunia.

Membantu Warga Mengajukan Sanggah

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan ketidaksesuaian data juga ditemukan pada warga lanjut usia. Warga tersebut tercatat dalam desil 6–10 sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan.

Setelah memeriksa kondisi di lapangan, petugas membantu warga itu mengajukan sanggah. Pendampingan diperlukan karena ia tidak memiliki sarana digital.

Pengajuan sanggah dilengkapi data pendukung, termasuk foto kondisi rumah. Petugas kemudian memasukkan informasi tersebut ke Aplikasi Perlinsos Digital untuk membantu pemeriksaan kondisi warga.

Menurut Antiek, mekanisme tersebut memungkinkan warga mengetahui status kelayakan sekaligus mengajukan koreksi apabila data belum sesuai dengan keadaan mereka.

“Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” kata Antiek. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan