“Semoga tidak sampai berbulan-bulan. Harapannya, Maret 2026 sudah bisa terealisasi,” ujar Agus.
FGSNI juga menilai kurang sigapnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag dalam menindaklanjuti program PPG, termasuk aspek pembayaran TPG. Agus menyebut persoalan ini seharusnya sudah menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional Dirjen Pendis pada Desember 2025.
Sebelumnya, Kemenag sempat menyampaikan bahwa TPG bagi guru non ASN lulusan PPG 2025 akan efektif dan mulai dicairkan pada Januari 2026. Namun hingga akhir Januari, realisasi tersebut belum terwujud.***





