Akademisi UIN Jakarta mengusulkan pembentukan UU Omnibus Law guna mengatasi tumpang tindih delapan regulasi sektoral dalam penanganan karhutla. Aturan baru ini diharapkan memuat pedoman pengelolaan risiko dan semangat legislasi hijau.
Akademisi UIN Jakarta mengusulkan pembentukan UU Omnibus Law guna mengatasi tumpang tindih delapan regulasi sektoral dalam penanganan karhutla. Aturan baru ini diharapkan memuat pedoman pengelolaan risiko dan semangat legislasi hijau.
Headline
Tag: LKBH
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.