Belakangan muncul setidaknya tujuh petisi daring di platform Change.org yang menuntut Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah alias Ta’im dari utusan khusus presiden, karena perilakunya mengolok-olok penjual es teh.
Tag: Kasus Viral Miftah Maulanan Habiburrohman
Penceramah Miftah Belum Lapor LHKPN, Istana Buka Kemungkinan Evaluasi Posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden
Sebagai pejabat UKP, Miftah diwajibkan menyerahkan LHKPN secara periodik, karena dia sudah termasuk sebagai penyelenggara negara.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

