Sekitar 13 diskotek dinilai cukup untuk Surabaya. Pengelola diminta melarang anak di bawah umur masuk dan memastikan pengunjung tidak keluar dalam keadaan mabuk.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menegaskan pemerintah kota tidak akan membuka ruang bagi penambahan diskotek atau tempat hiburan malam baru. Tempat yang sudah beroperasi akan diperketat pengawasannya.
Eri menyampaikan kebijakan tersebut di Balai Kota Surabaya, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia mengaitkan pembatasan itu dengan perlindungan anak dan kepatuhan pengelola terhadap ketentuan yang berlaku.
“Diskotek itu sudah banyak di Surabaya. Jangan ada tambahan lagi diskotek di Surabaya,” kata Eri, seperti dikutip Antara. Menurut dia, jumlah diskotek yang beroperasi saat ini sekitar 13 tempat.
Periksa Kesesuaian Tata Ruang
Ihwal pengajuan tempat hiburan malam, Eri meminta pemeriksaan terhadap Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemerintah kota akan memastikan pemanfaatan lokasi sesuai dengan tata ruang.
Menurut Eri, sejumlah izin menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau kementerian. Namun, pemerintah kota dapat menyampaikan permintaan pencabutan izin apabila pemanfaatan lokasi tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain membatasi penambahan, pemerintah kota akan mengevaluasi tempat hiburan malam yang sudah beroperasi. Pengelola diminta menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama pemerintah.
“Yang kedua, tidak ada anak-anak di bawah umur masuk ke tempat itu,” kata Eri. Ia juga meminta pengelola memastikan tidak ada pengunjung yang keluar dalam keadaan mabuk.
Pendapatan dari Sektor Lain
Eri mengatakan tempat hiburan yang memenuhi ketentuan dapat melanjutkan operasionalnya. Sebaliknya, pengelola yang tidak menjalankan aturan akan dievaluasi.
“Tidak menambah lagi, tapi yang ada diketati. Harus sama-sama menjalankan aturannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, pertimbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh menjadi alasan untuk menambah jumlah diskotek. Pemerintah kota, menurut dia, masih bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor lain.
“PAD-nya bisa dicari dari tempat yang lain. Bukan tempat yang bisa merusak anak bangsa,” kata Eri.***





