samudrafakta.com

Soal Aliran Setoran Tambang Ilegal, Kata Kabareskrim Itu Pengalihan Isu

Hendra Kurniawan (kiri) dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Dok Detik & Ist.)

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto merespons isu tuduhan bahwa ia menerima “uang koordinasi” hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong. Agus mengaku heran kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika masih menjabat melepas Ismail Bolong, bila kasus tambang ilegal di Kaltim itu benar. “Kenapa kok dilepas sama mereka (Sambo dan Hendra) kalau (hasil penyelidikan Ismail Bolong) waktu itu benar,” kata Agus Andrianto kepada wartawan, sebagaimana dikutip Era.id, Jumat (25/11/2022).

Agus tak menjawab apakah dia benar menerima uang dari Ismail Bolong atau tidak. Dia hanya mengatakan jika keterangan satu orang tidak cukup untuk membuktikan suatu perkara. “Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi (Ismail Bolong) karena dipaksa (Hendra untuk membuat testimoni),” ucap Agus.

Agus menganggap Ferdy Sambo dan Hendra sedang memainkan isu. “Jangan-jangan mereka yang terima (uang) dengan tidak teruskan masalah (tambang ilegal di Kaltim). Lempar batu untuk alihkan isu,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku pernah menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Propam Mabes Polri tentang tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim. Dokumen itu adalah LHP Propam Mabes Polri Nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. “Ya, sudah benar, itu suratnya,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Baca Juga :   Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, Hukuman Putri Candrawathi Dipotong 10 Tahun

Hendra Kurniawan juga membenarkan bahwa ada LHP Propam Polri yang berisi hasil penelusuran Ropaminal mengenai kasus tambang ilegal tersebut. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Dengan LHP ini Hendra Kurniawan membenarkan Kabareskrim terseret kasus setoran dari pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diperantarai Ismail Bolong. “Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Agus Andrianto terlibat kasus tambang ilegal di Kaltim),” ujar Hendra di PN Jaksel, Kamis (24/11).

Sementara itu, di tengah kian panasnya isu di lingkaran Polri ini, terjadi kebakaran di salah satu ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri pada Kamis (24/11) malam, sekitar pukul 19.55 WIB. Petugas call center Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Suparno menerangkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.55 WIB.

Api berhasil dipadamkan sekitar tiga menit kemudian, menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, asap tebal kembali muncul pada sekitar pukul 22.15 WIB. Begitu menerima laporan adanya asap tebal tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Selatan mengirimkan 15 unit mobil damkar dengan 65 petugas ke Mabes Polri.

Baca Juga :   Ferdy Sambo: Terang, Melesat, Lalu Padam Seketika

Hingga Jumat (25/11/2022), belum ada konfirmasi tentang tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong. Padahal Kapolri mengklaim telah memerintahkan itu sejak sepekan lalu, Jumat (18/11/2022). Desakan agar Kapolri segera menuntaskan perkara ini demi muruah institusi dan mencopot Agus Andrianto mundur sebagai Kabareskrim terus berdatangan dari banyak kalangan. Mantan Kabareskrim Komjen (Purn.) Ito Sumardi pun menilai perkara ini layak ditindaklanjuti secara pidana. (SF/TP)

 

 

Artikel Terkait

Leave a Comment