Pertemuan tertutup di kediaman pribadi Presiden menyepakati konsep “Indonesia Incorporated”. Negara janjikan perlindungan, swasta dituntut serap tenaga kerja masif di tengah badai PHK.
Senin malam (9/2/2026), iring-iringan mobil mewah membelah kabut menuju Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang. Bukan politisi atau jenderal yang datang, melainkan 22 tokoh kunci yang mengendalikan urat nadi ekonomi nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama tiga jam tersebut, Presiden Prabowo Subianto menjamu Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Meski baru diungkap ke publik pada Selasa (10/2), pertemuan ini dinilai sebagai langkah strategis Presiden untuk mengamankan ekonomi 2026 dari ancaman deindustrialisasi.
Siapa Saja yang Hadir?
Sejumlah “Naga” ekonomi Indonesia tampak hadir duduk satu meja dengan Presiden. Di antaranya Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani (Sintesa Group), tokoh senior Sofjan Wanandi (Santini Group), Sudhamek (Garudafood), Adhi S. Lukman (GAPMMI), hingga Soenjoto (pemain utama sektor tekstil/manufaktur).
Presiden didampingi oleh lingkaran terdekatnya: Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Angga Raka Prabowo.
Deal “Indonesia Incorporated”
Inti dari pertemuan ini adalah kesepakatan konsep “Indonesia Incorporated”. Istilah ini mengacu pada strategi di mana negara dan swasta bergerak sebagai satu entitas korporasi raksasa di pasar global.
“Bapak Presiden menekankan konsep Indonesia Incorporated. Artinya, pemerintah dan swasta harus satu gerbong. Swasta yang kuat adalah kunci, tapi negara akan hadir untuk memastikan kalian kompetitif di pasar global, bukan hanya jago kandang,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya, Selasa (10/2).
Barter Politik: Regulasi vs Lapangan Kerja
Di balik istilah manis tersebut, terdapat “barter” kepentingan yang mendesak. Analisis KosongSatu.id melihat bahwa APBN 2026 sedang terbebani oleh program populis seperti Makan Bergizi Gratis. Pemerintah membutuhkan sektor swasta untuk mengambil alih peran penciptaan lapangan kerja yang tidak mungkin lagi dibebankan sepenuhnya pada BUMN.





