samudrafakta.com

Seorang Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya kepada Lelaki Hidung Belang

DEPOK—Polisi menangkap seorang ibu berinisial RAD  di Depok, Jawa Barat (Jabar), karena menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. RAD menjual anaknya ke warga negara asing (WNA) berinisial T.

“Satreskrim Polres Metro Depok telah mengamankan dua orang pelaku. Satu orang perempuan, ibu kandungnya (korban). Demikian juga salah satu pelaku yang mencabuli anak di bawah umur,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare kepada wartawan, di Polres Metro Depok, Jumat, 10 November 2023.

“RAD menawarkan anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melakukan perbuatan cabul kepada seseorang,” tambahnya.

Menurut Markus, RAD menjual anaknya seharga Rp3 juta. “Ibunya kemudian menyuruh korban untuk melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel,” jelasnya.

Markus menambahkan, yang melaporkan perdagangan manusia di bawah umur itu adalah ipar dari pelaku T sendiri. Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut itu dengan meringkus RAD dan T.

mg-01

Baca Juga :   Mertua Bunuh Menantu, Mengaku Gara-gara Lapar

Artikel Terkait

Leave a Comment