Risiko Tanah Bergerak Tegal Tinggi, Pakar Ingatkan Adaptasi Bangunan

Tanah Bergerak Tegal
Ribuan warga Desa Padasari yang terdampak bencana tanah bergerak mengungsi di Majlis Az Zikir wa Rotibain, di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jateng, Senin, 9 Februari 2026. Foto: BPBD Prov. Jawa Tengah
BPBD: Potensi Gerakan Masih Ada

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyatakan potensi gerakan tanah masih ada, terutama saat hujan turun.

“Kondisi lokasi di Kabupaten Tegal yang terdampak tanah gerak, apabila terjadi hujan, masih dimungkinkan terjadinya gerakan tanah,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah daerah, dengan dukungan berbagai pihak, terus mengupayakan evakuasi warga ke lokasi yang lebih aman. Data sementara mencatat sebanyak 596 rumah warga mengalami kerusakan.

“Sementara masih 596 rumah rusak,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Bergas, rumah yang dinilai tidak layak huni akan dibangunkan kembali. Jumlah rumah yang direncanakan untuk dibangun ulang sekitar 464 unit.

Kerusakan rumah bervariasi, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga roboh. Meski sebagian besar warga telah dievakuasi, masih ada satu dukuh yang belum sepenuhnya mengungsi.

“Hampir semua sudah diungsikan, memang masih ada satu titik, satu dukuh di bagian atas. Ini perlu pendekatan sosial, melibatkan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

Pengungsi Capai 2.453 Jiwa

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat jumlah pengungsi akibat pergerakan tanah di Tegal mencapai 2.453 jiwa per Minggu (8/2). Pengungsi tersebar di delapan titik pengungsian di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan difokuskan pada pendataan warga terdampak dan pencarian lokasi pembangunan hunian sementara. BNPB bersama pemerintah daerah juga mendampingi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan relokasi.

BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman lanjutan, seiring masih berlangsungnya kondisi cuaca yang berisiko memicu pergerakan tanah. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *