Risiko Tanah Bergerak Tegal Tinggi, Pakar Ingatkan Adaptasi Bangunan

Tanah Bergerak Tegal
Ribuan warga Desa Padasari yang terdampak bencana tanah bergerak mengungsi di Majlis Az Zikir wa Rotibain, di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jateng, Senin, 9 Februari 2026. Foto: BPBD Prov. Jawa Tengah
Rumah-rumah di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, ditinggalkan penghuninya setelah pergerakan tanah berlanjut dan memaksa 2.453 warga mengungsi.

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih menunjukkan potensi berlanjut. Kondisi geologi wilayah serta curah hujan yang tinggi dinilai menjadi faktor utama yang memperbesar risiko gerakan tanah.

Pakar Manajemen Kebencanaan Geologi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menjelaskan wilayah terdampak berada pada zona kerentanan menengah hingga tinggi. Penilaian itu merujuk pada data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Kalau kita buka data PVMBG, wilayah tersebut memang masuk zona kerentanan tanah menengah hingga tinggi. Penyebab utamanya karena batuannya cenderung lempungan, dengan formasi rambatan,” ujar Eko, dikutip dari siaran Kompas TV, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, batuan lunak memiliki sifat mengembang saat basah dan menyusut saat kering. Siklus ini membuat tanah menjadi tidak stabil, terutama ketika curah hujan meningkat.

Bacaan Lainnya

“Ketika basah, tanah akan mengembang. Saat kering, menyusut. Inilah yang kemudian disebut tanah bergerak. Pada kondisi mengembang, stabilitasnya menurun,” katanya.

Bangunan Tembok Rentan Retak

Eko menambahkan, risiko akan semakin besar jika bangunan di atas tanah tersebut tidak menyesuaikan karakteristik geologi setempat. Menurutnya, rumah tembok cenderung lebih rentan mengalami kerusakan.

“Kecenderungan sekarang rumah dibuat tembokan, sementara tanahnya mengembang dan menyusut. Ketika hujan berlebih, daya tahan bangunan terlewati, lalu retak atau bahkan rontok,” ujarnya.

Ia menyebut bangunan kayu relatif lebih adaptif terhadap pergerakan tanah. Jika warga tidak direlokasi, penyesuaian konstruksi rumah menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.

“Di beberapa daerah ada kearifan lokal, rumah tidak tembok, tapi kayu, dengan tiang yang bisa digeser atau disesuaikan. Itu bentuk adaptasi jika masyarakat belum memungkinkan untuk pindah,” kata Eko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *