Ribuan Guru PPPK di Banten Belum Terima Gaji: “Kami Mengajar dengan Hati, tapi Perut Tetap Butuh Diisi”

Ilustrasi.
Sekitar 1.800 guru PPPK di Banten belum menerima gaji hingga pertengahan Oktober 2025. Sementara angkatan baru sudah dibayar, mereka yang lama masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah.

Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten menghadapi masa sulit. Hingga pertengahan Oktober 2025, sekitar 1.800 guru PPPK angkatan 2021–2024 belum menerima gaji bulanan.

Meski hak mereka belum dibayarkan, para guru tetap mengajar seperti biasa demi tanggung jawab terhadap murid.

“Beras harus dibeli, listrik harus dibayar, dan anak-anak tetap butuh makan. Tapi kami belum menerima gaji Oktober,” kata Rudi Yana Jaya, salah satu guru PPPK di Banten, kepada wartawan, Ahad (12/10).

Rudi menyebut kondisi ini menjadi pukulan berat bagi banyak guru, terutama yang menggantungkan penghasilan sepenuhnya dari gaji PPPK. “Guru bukan pengemis. Kami hanya menuntut hak yang dijanjikan negara,” ujarnya tegas.

Bacaan Lainnya

Yang membuat para guru kecewa, imbuh Rudi, PPPK angkatan 2025 justru sudah dibayarkan tepat waktu. Sementara mereka yang lebih lama mengabdi masih menunggu tanpa kepastian.

“Yang baru sudah gajian, kami yang lama justru tertunda. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal rasa keadilan,” tambahnya.

Banyak guru mengaku harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa bahkan menunda pembayaran listrik dan biaya sekolah anak.

“Setiap hari kami tetap mengajar dengan semangat, tapi di rumah kami harus berhemat,” ujar seorang guru SMA negeri di Kabupaten Pandeglang.

Gaji Tertunda karena Menunggu APBD-P

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten telah mengeluarkan surat resmi bernomor 900.1.3.1/0669-Dindikbud/2025 tertanggal 1 Oktober 2025.

Surat itu menjelaskan, keterlambatan terjadi karena kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK tahun 2021–2024, dan pemerintah daerah masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Untuk itu kami masih menunggu disahkannya APBD Perubahan TA 2025,” tulis surat yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Disdikbud Banten, Lukman.

Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta arsip internal sebagai laporan resmi.

Para guru berharap pemerintah segera memberi kepastian waktu pembayaran agar masalah ini tidak berlarut-larut. Mereka menilai, keterlambatan gaji mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran pendidikan di tingkat daerah.

“Tak usah dulu bicara pendidikan berkualitas kalau gurunya terus dibiarkan tanpa kepastian. Kami mengajar dengan hati, tapi perut tetap butuh diisi,” ujar Rudi.

Guru PPPK mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menuntaskan persoalan ini secara transparan dan tepat waktu, agar semangat mengajar tidak terus tergerus oleh ketidakpastian birokrasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *