Anthony menegaskan, dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh perlu diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyinggung adanya Perpres 89/2023 yang membuka peluang penggunaan APBN untuk proyek tersebut.
“Ini soal penjaminan pemerintah. Perlu dievaluasi kembali oleh para ahli hukum,” tandasnya.***





