samudrafakta.com

Politik Islam (4): Tripartit Ulama, Pemimpin, dan Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan

Ilustrasi harmoni kepemimpinan dalam sebuah negara. Dalam konsep politik Islam, ulama, pemimpin, dan rakyat harus senantiasa bersinergi untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran. FOTO: Canva

Seorang juru masak harus berjibaku di dapur menghadapi panasnya tungku dan asap tebal dari api yang menyala. Sementara orang lain tinggal menyantap hidangan sampai puas dan kenyang.

Juru masak berusaha memuaskan orang lain, sedangkan dirinya hanya mendapatkan lelah. Karena itulah, sebuah hadits mengatakan: “pemimpin suatu kaum adalah yang paling menderita,” (Al- Thurthūsyī, Sirāj al-Mulūk, 1868:47).

Keberhasilan ulama mendidik penguasa dan prasyarat penguasa melayani rakyat. Begitu pun, kemakmuran rakyat adalah tujuan utama politik penguasa, dan politik pro rakyat dari penguasa adalah tujuan dakwah ulama.

Abū Hāmid Al-Ghazālī mengatakan, “Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama,” (Al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūmiddīn, Jilid 2/238).

Inilah ajaran pokok dalam politik Islam. Ulama, pemimpin dan rakyat adalah tripartit yang tidak terpisahkan. Ulama berperan memberikan nasihat dan mengajarkan kebenaran kepada pemimpin, dan pemimpin menanggung beban dan lelah demi kemaslahatan rakyat.■

Baca Juga :   Politik Islam (1): Bukan Implementasi Syariat, Pemimpin Politik Hanya Mengurus Duniawi

Artikel Terkait

Leave a Comment