samudrafakta.com

Polemik Presiden Boleh Kampanye, Gus Mus: Boleh, Tapi Harus Cuti, Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan

REMBANG — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berpihak terhadap salah satu calon presiden – calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dalam kampanye. Keberpihakan dalam kampanye capres-cawapres yang dimaksud Presiden Jokowi dengan syarat tidak memakai fasilitas negara.

Menanggapi pernyataan Jokowi, KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus, mustasyar PBNU melalui akun instagram pribadinya @s.kakung, menyampaikan komentarnya di akun instagram @narasinewsroom. Komentar Gus Mus menduduki komentar teratas. “Boleh, tapi harus cuti,” tulis Gus Mus sembari menambahkan emotikon tersenyum, Rabu (24/1/2024).

Komentar Gus Mus mendapat tanggapan dari warganet. Dalam waktu sekitar tujuh jam, sebanyak 233 warganet mereplai komentar Gus Mus. Bahkan, komentar Gus Mus disukai lebih dari 3000 kali. Sebagian besar warganet yang mengomentari atau mereplai komentar Gus Mus menyatakan setuju dengan yang disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Rembang ini. Namun, ada juga warganet yang ikut menambahkan komentar Gus Mus.

Akun @leonambi menambahkan, “Selain cuti Jokowi juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara nggih yai @s.kakung”. Ada juga warganet yang menyebut bahwa Jokowi sudah kampanye namun belum mengambil cuti. “@s.kakung kenyataannya gak cuti yai hehe. Bagi2 Bansos terselubung(kampanye),” tulis akun @dhanny.ahmad_

Baca Juga :   Gibran Putra Jokowi Dikabarkan Batal Hadir, Dialog Terbuka Muhammadiyah Dihadiri Prabowo

Selain itu, ada juga warganet yang menyarankan agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden. “@s.kakung lebih bijak lagi mundur ya pa kyai presiden nya biar full sayang anak dukungannya,” tulis @rbk_rhien.

Tidak sedikit juga yang ikut mengkritik pernyataan Jokowi tersebut. Misalnya seperti yang ditulis pemilik akun @ronideonisius. “Kemaren bilang netral, sekarang bilang boleh memihak, besok nyuruh nyoblos prabowo gibran. Mantap emang pak jkwi, netralitasmu rusak gara2 nurutin ambisi pak prabowo jd presidenn,” tulisnya.

Komentar Gus Mus diunggah kembali oleh akun X @tsuroiya (24/1), juga mendapat tanggapan beragam pengguna media sosial X. “Komen Abah @gusmusgusmu di platform sebelah. Menurut kalian gimana gaes?”

Cuitan putri sulung Gus Mus tersebut langsung direspons warganet. “Ayat 281 yang diusung buzzer itu ada poin a dan b. Poin a disebut tidak menggunakan fasilitas negara dan, dan poin b cuti di luar tanggungan negara. Gus Mus benar, presiden harus cuti dan dia harus menjadi anggota yang didaftarkan ke KPU,” komentar warganet.

“Pertanda gaboleh ada kecurangan. Salam Takzim untuk Abah Yai Gus Mus,” imbuh warganet lain. “Memang benar sesuai yang disampaikan Gus Mus, sebaiknya dan sudah seharusnya untuk cuti jika ikut kampanye mendukung calon yang didukungnya. Sehat selalu buat Gus Mus, sungkem,” tulis warganet di kolom komentar.

Baca Juga :   Sim Salabim, PSI Ubah Pengeluaran dari Rp180.000 Menjadi Rp24 miliar Dalam 7 Hari

“Wah. Gusmus Sehat selalu. Ini baru sam’an wa tha’atan. Beliau sampai komen berarti ada yang gak beres di negeri ini,” timpal lainnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan, presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak terhadap salah satu pasangan capres-cawapres dalam pemilu. Asalkan saat kampanye, kata Jokowi, tidak menggunakan fasilitas negara.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” ujar Jokowi, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan hal itu ketika bersama Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden Prabowo Subianto di sebuah acara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, usai menyaksikan penyerahan pesawat C-130J A-1344 Super Hercules, Helikopter AS-550 Fennec, dan Helikopter AS-565 Panther dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu (24/1/2024). Prabowo sebagai Menhan tampak berada di samping agak belakang Jokowi saat momentum itu terjadi.

Baca Juga :   Jokowi Bawa Kertas Besar Tunjukkan Aturan Presiden Boleh Kampanye, Pakar Hukum: Jelas Melanggar Etik

Pernyataan terbaru Jokowi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dikatakannya pada 2023 lalu di Kompas seperti yang diunggah @jaringangusdurian. Jokowi mengatakan, “Perlu saya sampaikan bawah pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat harus netral. TNI harus netral, Polri harus netral.”

Artikel Terkait

Leave a Comment