SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut berpartisipasi dalam “Ajakan Kampanye Antikorupsi 2024” yang diselenggarakan di seluruh daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mulai 25 Maret – 25 April 2024. Kampanye antikorupsi tersebut dilakukan di media sosial maupun dalam bentuk banner dan spanduk di semua perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Menurut Inspektur Kota Surabaya Rachmad Basari, berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di SIOLA, kemudian menambah mal pelayanan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dan rencananya juga akan ada di beberapa titik lainnya. Selain itu, Pemkot telah melaksanakan pelayanan di Balai RW dalam rangka mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengoptimalan dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada awal tahun 2024 lalu. Saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi ingin sistem pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (adminduk) dapat diurus menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya.

“Tujuannya adalah, untuk mempermudah masyarakat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan di Kota Surabaya,” kata Basari, dikutip Senin (22/4/2024).





