samudrafakta.com

Menpora Dito Ariotedjo: Muda, Kaya Raya, dan Hadiah dari Orang Tua

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jadi sorotan. Masih muda, tetapi sangat kaya raya. Hartanya Rp282,4 miliar. Pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi BTS Bhakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lantaran dikabarkan pernah menerima duit Rp27 miliar dari salah satu terdakwa. Namun, hanya diperiksa sebagai saksi.

Jumlah kekayaan Dito ini terungkap dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh menteri 32 tahun itu pada 12 Juli kemarin.

Dari jumlah sebanyak itu, menurut Dito, sebagian besarnya merupakan hadiah. Tercatat ada empat rumah dan satu mobil yang menurut Dito didapatnya sebagai hadiah. Berikut rinciannya:

  1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
  2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
  3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
  4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
  5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Baca Juga :   Firli Ditetapkan Tersangka Jelang Tengah Malam, Polisi Sita Bukti Penukaran Uang Rp7,4 Miliar

Bila ditotal, aset yang katanya merupakan hadiah itu bernilai Rp162.495.355.600 atau Rp162,49 miliar.  Jumlah ini sama dengan 57,52% dari total harta kekayaan Dito.

Selain hadiah, dalam laporan kekayaannya, Dito juga mencantumkan mobil Hyundai IONIQ 5 senilai Rp800.000.000. Dalam keterangan laporan, Dito menulis mobil itu diperoleh dari hasil ‘lainnya’.

Sementara itu, untuk harta yang diperoleh dari hasil sendiri, Dito menuliskan punya sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m2/249 m2 di wilayah Jakarta Selatan, seharga Rp26 miliar. Dia juga punya 1 unit mobil Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 senilai Rp480 juta.

Dito juga merinci harta bergerak lainnya senilai Rp6.004.303.070; surat berharga sebesar89.342.924.072; hingga aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp13.393.899.111.

Dengan demikian, harta kekayaan Dito mencapai sebesar Rp298.516.481.853. Namun, dia juga memiliki hutang sebesar Rp16.050.902.195, yang membuat sisa kekayaannya ‘tinggal’ Rp282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).

Soal harta yang disebut sebagai hadiah, menurut Dito, itu adalah aset yang diberikan oleh orang tua kepada istrinya. “Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua. Jadi, memang posisinya hadiah. Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan,” kata Dito, dikutip dari Kompas.com, Rabu, 19 Juli 2023. “Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” sambung dia.

Baca Juga :   Profil Achsanul Qosasi, Presiden Madura United yang Jadi Tersangka Kasus BTS

Dia mengaku sempat bingung saat mendaftarkan hasil kekayaannya terkait hadiah atau hibah. “Tapi, kita kemarin paling aman tulisnya ‘hadiah’, karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam meng-input LHKPN,” sebutnya.

Artikel Terkait

1 comment

Terdakwa Kasus BTS Kominfo Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar – samudrafakta.com 27 September 2023 at 08:01

[…] RI sendiri telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G ini dengan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023. Dito sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah […]

Reply

Leave a Comment