samudrafakta.com

Jika Terpilih, Mahfud MD Kemungkinan Bakal Ubah Nama KPK

JAKARTA—Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menyampaikan gagasan untuk mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari “komisi” menjadi “badan” atau “lembaga”. Tujuannya, kata Mahfud, untuk memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum. 

Mahfud menganggap kata “komisi” pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai institusi tersebut sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya menghadapi korupsi.

“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi. Karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya,” kata Mahfud, di sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024), dikutip kanal YouTube Kompas TV.

Mahfud menyatakan dia dan calon presiden Ganjar Pranowo berkomitmen menguatkan posisi KPK jika terpilih dalam Pilpres 2024. “Kalau dikuatkan, ya dikuatkan sekalian. Ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu. Dan itu sudah ada di program kami,” ujar Mahfud.

Dia juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika terpilih dalam Pilpres 2024. “Iya, kita perjuangkan agar KPK independen,” ucap Mahfud.

Baca Juga :   Reduksi Gus Ulil Abshar Abdalla dalam Memahami Kemenangan Prabowo

Sementara itu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan agar pernyataan Mahfud itu lebih baik diucapkan sebelum menjadi cawapres.

“Mengenai pernyataan-pernyataan seperti mau mengganti nama KPK itu, upaya mengembalikan UU 30/2002, sah-sah saja, bagi mereka untuk menyampaikan itu. Cuman, khusus untuk Prof. Mahfud, alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika belum, beliau belum cawapres, gitu,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Nawawi mempersilakan capres ataupun para cawapres menyampaikan ide apa pun itu. “Itu idenya mereka, silakan apa yang disampaikan,” kata Nawawi.❍


FOTO: Mahfud MD. (Dok. Wikipedia)

Artikel Terkait

Leave a Comment