samudrafakta.com

Jelang Idul Adha, Ada 30.229 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban Legal di Jatim

Ilustrasi rumah potong hewan. FOTO: Canva
SURABAYA—Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono memastikan tempat pemotongan hewan dan dan petugas pemeriksa hewan kurban di Jatim memadai. Sebagaimana tercatat oleh Dinas Peternakan Jatim, ada sebanyak 30.229 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim.

Rinciannya, tempat pemotongan hewan tersebut, sebanyak 131 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 30.168 tempat di luar RPH yang telah mendapatkan izin dari pejabat berwenang di kabupaten/kota setempat untuk melakukan penyembelihan hewan.

Karena selain RPH, pemotongan hewan kurban juga biasanya dilakukan di sejumlah pesantren dan masjid.

“Dalam persiapan menjelang Idul Adha ini, kita mengecek kembali keberadaan RPH yang resmi, yang telah mendapat izin, dan juga memberikan juru sembelih yang berstandar. Ini bagian dari memastikan bahwa masyarakat yang menerima kurban terjamin keamanannya,” kata Adhy, seperti dikutip Basra, Sabtu (8/6).

Lebih lanjut, guna menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, dikerahkan juga sebanyak 153 petugas pemeriksa hewan kurban.

Petugas ini terdiri dari pengawas bibit ternak dan pengawas mutu pakan untuk memeriksa kelayakan ternak kurban di tempat penjualan hewan kurban, dan 1.623 petugas pemeriksa kesehatan.♦

Baca Juga :   Mudik Gratis Pemprov Jatim Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Artikel Terkait

Leave a Comment