samudrafakta.com

Diputus Bersalah, Mantan sekaligus Bakal Calon Presiden AS Donald Trump Divonis Penjara 4 Tahun

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump diputus bersalah atas 34 dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Dia dihukum 4 tahun penjara. FOTO:REUTERS/MIKE SEGAR
JAKARTA—Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diputus bersalah di Pengadilan New York, Kamis sore (30/5/2024) waktu setempat. Para juri pengadilan menilai pebisnis papan atas AS itu terbukti atas 34 tuduhan kejahatan yang didakwakan padanya, terkait pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut ke bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Putusan ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan. “Hukumannya segera dijadwalkan pada 11 Juli pukul 10 pagi,” demikian laporan CNBC International, dikutip Jumat (31/5/2024).

Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump, yang bakal kembali mencalonkan diri dalam pemilu presiden (pilpres) AS. Pasalnya, putusan tersebut keluar empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden (capres).

“Trump, yang tetap bebas tanpa jaminan, menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap dakwaan,” lapor CNBC International lagi.

Sikap Trump juga disebut tidak berubah selama pembacaan putusan. Dia dilaporkan duduk di ruang sidang dengan tangan disilangkan dan ekspresi pasrah di wajahnya, beberapa menit setelah pengumuman itu dibuat.

Baca Juga :   Medsos China Pamer Helikopter Serang Z-21, Pesaing Berat Apache AH-64 Buatan Amerika Serikat

Sementara putra Donald, Eric Trump, tampak marah setelah ketua juri berulang kali mengatakan ia “bersalah” atas setiap penghitungan yang dibacakan.

“Ini memalukan! Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup,” kata Trump setelah putusan tersebut.

“Putusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat dan mereka tahu apa yang terjadi di sini, dan semua orang tahu apa yang terjadi di sini,” katanya lagi menyinggung pilpres.

“Saya orang yang sangat lugu,” klaimnya.

Sebelumnya, juri pengadilan yang beranggotakan 12 orang berunding kurang dari 10 jam selama dua hari, sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang menyatakan bahwa mereka telah mencapai keputusan. Sebelum pengumuman tersebut, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada hari itu pada pukul 16.30.

Ada 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis, di mana ia melakukan pembayaran USD130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada bintang porno Daniels. Bayaran tersebut diberikan oleh pengacara pribadi Trump saat itu, Michael Cohen, melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.■

Baca Juga :   Medsos China Pamer Helikopter Serang Z-21, Pesaing Berat Apache AH-64 Buatan Amerika Serikat

Artikel Terkait

Leave a Comment