samudrafakta.com

Awas, Beberapa Hal Ini Bisa Membuat Ibadah Haji Tertolak

Haji seseorang bisa tertolak jika mengerjakan rukun Islam kelima itu dengan cara-cara yang keliru. FOTO: Ilustrasi

Singkatnya, haji mabrur bisa dimaknai sebagai haji yang diterima setelah memenuhi semua petunjuk agama secara patuh dan taat. Sesungguhnya yang lebih mengetahui apakah haji seseorang itu mabrur atau mardud (ditolak) hanyalah Allah semata.

Haji mardud atau haji maz’ur adalah lawan kata dari “haji makbul” atau “haji yang dikabulkan”, yang sering kita sebut dengan istilah “haji mabrur”. Haji mardud adalah haji yang ditolak ibadahnya oleh Allah karena banyak dicampuri dosa dan segala sesuatu yang didapat dengan cara yang haram—misalnya pergi haji dengan uang dari usaha haram atau korupsi, atau berhaji dengan cara curang, seperti menyerobot antrean dan mengambil jatah kuota orang lain melalui jalur kolusi, lobi orang dalam, dan nepotisme.

Dalam hadits disebutkan bahwa tak ada pahala bagi orang-orang yang mengerjakan haji dari usaha yang haram. Nabi Muhammad Saw. bersabda:
“…ketika orang haji dengan nafkah haram keluar, kemudian berseru: Aku datang memenuhi panggilan-Mu, maka datanglah jawaban dari langit: Tidak, engkau tidak memenuhi panggilan, perbekalanmu haram, nafkahmu haram, hajimu penuh dosa, tidak berpahala.”

Baca Juga :   Soal Percikan Api di Mesin Pesawat, Kemenag Tegur Keras Garuda Indonesia

Dalam sabda Nabi Muhammad Saw lainnya, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim, “Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada pula keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram, dan hajimu ditolak.”

Dalam buku karya Ahmad Chodri Romli berjudul Ensiklopedi Haji dan Umrah (2018), dijelaskan beberapa hal yang mungkin membuat Allah tak menerima ibadah haji seseorang. Pengertian ini juga bisa menjadi tolok ukur untuk mengenali ciri-ciri haji mardud, meskipun hal ini tak dijelaskan secara jelas dan lengkap.

Berikut ini hal-hal yang dimaksud:

  1. Kemungkinan niatnya salah, misal niatnya hanya untuk status sosial dalam masyarakat, atau riya, yaitu ingin dipuji dan dihormati, bahkan untuk mencari popularitas;
  2. Kemungkinan bekalnya yang kurang bersih dari perkara haram;
  3. Kemungkinan dalam menjalankan manasik haji tak sesuai dengan syariat; atau
  4. Mungkin selama menunaikan ibadah haji, masih membawa kebiasaan bermuatan dosa dan maksiat dan lain sebagainya.

Artikel Terkait

Leave a Comment