Di tiap-tiap dinding ruang kelas pada hampir seluruh sekolah di Indonesia, tergantung selembar kertas yang dipigura dan digantung tinggi-tinggi bersama potret Presiden dan Wakil Presiden. Dalam selembar kertas itu, tergambar sesosok burung garuda yang gagah berwarna kuning cemerlang. Melalui pelajaran di sekolah, kita mengenal burung itu sebagai lambang negara kita. Namanya Garuda Pancasila.
Dikisahkan dari buku Kisah Pancasila terbitan Kemdikbud, kita tahu bahwa jumlah bulu pada burung garuda ini mencerminkan sejarah penting bangsa Indonesia: 17 helai bulu di tiap sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di pangkal ekor, dan 45 helai bulu di leher. Jika kita deretkan angka-angka itu, hasilnya adalah 17-8-1945, tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Garuda Pancasila bukan sekadar simbol, ia adalah cerminan dari bangsa Indonesia. Kita adalah bangsa yang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Kita adalah burung garuda yang gagah dan cemerlang itu. Sebagai bangsa muda yang belum lama merdeka, kita menatap masa depan dengan penuh harap. Kita tidak takut berhadapan dengan dunia karena kita kaya akan keberagaman—beragam etnis, agama, dan pandangan hidup. Kita berbeda-beda tetapi tetap satu, seperti yang tertulis dalam semboyan negara kita yang direntangkan oleh sang garuda: “Bhinneka Tunggal Ika”.
Jiwa kita adalah jiwa garuda yang berani terbang melanglang buana. Keberanian itu berlandaskan pada apa yang ada di dada. Pada dada garuda itu, terdapat perisai dengan lima lambang: bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta setangkai padi dan kapas. Lambang-lambang ini merepresentasikan dasar negara kita, Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia