Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan menyeragamkan sistem antrean dan membenahi fasilitas di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) menyusul temuan kekeliruan nomor urut pasien. Keputusan ini diambil setelah inspeksi mendadak di Puskesmas Medokan Ayu pada Senin (19/10).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi ke fasilitas kesehatan tersebut untuk merespons keluhan warga. Melalui saluran aduan atau hotline, seorang pasien melaporkan perbedaan nomor urut yang didapatkan dari aplikasi daring e-Health dengan nomor saat tiba di lokasi pendaftaran.
“Jadi, ada laporan yang masuk melalui hotline saya mengenai seorang warga yang mendaftar melalui e-Health dan mendapatkan nomor antrean 20. Namun, ketika tiba di lokasi, nomornya berubah menjadi 78,” ujar Eri.
Pengecekan di lapangan mengungkap adanya kesalahan mekanisme penanganan bagi pasien yang datang terlambat.
“Ketika ada pasien baru yang datang terlambat, langsung diberikan nomor antrean baru. Padahal, seharusnya tidak seperti itu. Jika ada pasien yang terlambat, antreannya dilewati lima nomor terlebih dahulu, baru kemudian pasien tersebut diperiksa,” katanya.
Standardisasi Layanan dan Pembenahan Fasilitas
Untuk mencegah kebingungan berulang, Eri menginstruksikan penyeragaman mekanisme antrean di seluruh puskesmas di Surabaya.
Ia menargetkan standar pelayanan tersebut disamakan dengan sistem yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Mohamad Soewandhie, Rumah Sakit BDH, dan Rumah Sakit Eka Candrarini.
Selain sistem administratif, inspeksi tersebut juga menyoroti kondisi fisik bangunan, khususnya ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Eri mengkritik nuansa ruangan yang dinilai tidak memberikan kenyamanan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.
“Saya melihat ruang IGD puskesmas. Warnanya seperti yang ada di film-film horor. Coba diganti dengan warna yang lebih menarik dan nyaman dipandang. Ini terkesan menyeramkan,” ungkap Eri.
Menindaklanjuti temuan tersebut, ia memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk merenovasi fasilitas di seluruh puskesmas, khususnya 23 puskesmas rawat inap, dengan target penyelesaian secara menyeluruh pada 2027.
Evaluasi Manajemen Kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Eri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan merupakan keharusan, termasuk bagi warga yang berobat menggunakan skema jaminan kesehatan tanpa biaya.
“Saya ingin masyarakat kecil di Surabaya yang mendapatkan pengobatan gratis juga bisa memperoleh pelayanan seperti di rumah sakit dengan biaya pengobatan mahal,” tuturnya.
Meski menyoroti berbagai kekurangan di lapangan, Eri menekankan bahwa evaluasi dan teguran tersebut ditujukan kepada pihak manajemen puskesmas, bukan kepada tenaga kesehatan yang bertugas melayani pasien setiap harinya.
“Jika kekurangan tenaga, harus ditambah. Karena itu, yang saya tegur bukan tenaga kesehatannya, melainkan manajemennya,” pungkasnya, seraya meminta para tenaga medis untuk tetap bersemangat dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.***





