Santri Asrama Hadil Iman di MAN 1 Surakarta meminta penjelasan mengenai rencana pemindahan selama pembangunan. Informasi tentang lokasi sementara, jadwal, biaya, dan pengawasan penghuni belum terkonfirmasi secara resmi.
Rencana pemindahan penghuni Asrama Hadil Iman di MAN 1 Surakarta, Jawa Tengah, memunculkan keberatan dari sejumlah santri. Mereka meminta dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang berdampak pada tempat tinggal dan kegiatan belajar.
Laporan Forensik Narasi yang diperbarui pada Minggu (18/10/2026) menyebut keberatan muncul setelah pembongkaran berlangsung di lingkungan asrama. Santri mengkhawatirkan dampak debu dan pekerjaan pembangunan terhadap kesehatan serta persiapan ujian.
Hingga penelusuran pada Senin (19/10/2026), belum ditemukan keterangan resmi pihak madrasah yang menjelaskan keputusan akhir mengenai pemindahan tersebut.
Apa yang diminta santri?
Dengan semboyan “Satu Asrama, Satu Suara, Satu Tujuan”, sejumlah santri meminta keterbukaan mengenai alasan, jadwal, dan lokasi relokasi.
Mereka juga menginginkan ruang dialog sebelum keputusan diterapkan. Keberatan yang disampaikan mencakup kepastian tempat tinggal sementara dan kelangsungan kegiatan belajar selama pembangunan.
Informasi yang tersedia belum merinci jumlah penghuni terdampak, waktu pemberitahuan kepada santri dan orang tua, maupun mekanisme penyampaian keberatan.
Beberapa pilihan tempat tinggal disebut dibahas
Menurut sumber internal yang dikutip dalam laporan tersebut, salah satu pilihan adalah mempertahankan penghuni asrama putri di lokasi semula dengan memasang pembatas debu, menambah kipas angin, dan memperbaiki akses internet.
Dalam pilihan itu, siswa kelas 12 disebut akan tinggal sementara di rumah kos. Pilihan lainnya mencakup pemindahan penghuni asrama putra dan perubahan fungsi bangunan asrama lama.
Laporan yang sama menyebut madrasah kemudian menyiapkan tempat kos bagi siswi. Pembangunan juga disebut dihentikan sementara hingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik selesai.
Namun, keterangan mengenai penyediaan kos dan penghentian pekerjaan tersebut belum dapat dikonfirmasi melalui pernyataan resmi madrasah. Belum jelas pula pilihan mana yang akhirnya ditetapkan.
Pertanyaan tentang perlakuan antarsiswa
Sejumlah santri turut mempertanyakan apakah aspirasi siswa program keagamaan mendapat perhatian yang sama dengan siswa program Boarding School.
Pertanyaan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya diskriminasi atau favoritisme. Penilaiannya memerlukan keterangan mengenai dasar pembagian fasilitas, kebutuhan masing-masing program, dan pertimbangan pengelola.
Dugaan intervensi seorang wali murid yang pernah menjadi guru juga belum disertai bukti yang dapat diperiksa maupun tanggapan pihak terkait.
Hal yang masih memerlukan penjelasan adalah keputusan relokasi, pembiayaan tempat tinggal sementara, pengawasan santri di luar kompleks asrama, serta langkah perlindungan selama pembangunan berlangsung.***





