Santunan 77 Korban KMP Virgo Capai Rp5,13 Miliar, 53 Orang Masih Hilang

Aktivitas di posko pencarian korban KM Virgo. (Samudrafakta)

Sebulan setelah KMP Virgo tenggelam, santunan telah dibayarkan kepada 77 ahli waris. Namun, penanganan belum selesai karena 53 orang masih belum ditemukan.

PT Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera telah menyalurkan santunan senilai Rp5,134 miliar kepada 77 ahli waris korban KMP Virgo Transport 8 yang teridentifikasi hingga Senin, 12 Oktober 2026.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha mengatakan pembayaran tersebut terdiri atas Rp3,666 miliar dari Jasa Raharja dan Rp1,468 miliar dari Jasaraharja Putera.

“Total santunan diserahkan Rp5.134.000.000,” kata Arkan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin.

Bacaan Lainnya

Pembayaran dilakukan berdasarkan hasil identifikasi Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polda Kalimantan Selatan. Pada hari yang sama, tim DVI mengumumkan identitas lima korban tambahan.

Empat korban dikenali melalui pemeriksaan DNA. Satu korban lainnya teridentifikasi melalui pencocokan ciri medis dan barang pribadi.

Mayoritas Ahli Waris dari Jawa Timur

Dari 77 ahli waris penerima santunan, sebanyak 38 orang berasal dari Jawa Timur. Jawa Tengah menyusul dengan 19 penerima, Kalimantan Selatan tujuh orang, dan Jawa Barat enam orang.

Penerima lainnya berasal dari Lampung dan Sumatera Selatan, masing-masing dua orang. Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Banten masing-masing mencatat satu ahli waris.

Rincian tersebut menunjukkan korban KMP Virgo berasal dari sedikitnya sembilan provinsi. Namun, pemerintah dan operator kapal belum memublikasikan daftar terpadu berisi identitas, asal daerah, status penemuan, serta hak yang telah diterima setiap keluarga.

Nilai keseluruhan pembayaran juga tidak berarti seluruh ahli waris memperoleh nominal yang sama. Pemerintah belum merinci besaran pembayaran per keluarga, jenis perlindungan yang berlaku, maupun alasan apabila terdapat perbedaan nilai santunan.

Lima Jenazah Belum Teridentifikasi

Tim penyelamat telah menemukan 82 korban meninggal. Sebanyak 77 jenazah telah teridentifikasi, sedangkan lima lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Selain itu, sebanyak 53 orang belum ditemukan berdasarkan manifest yang mencatat 243 penumpang dan awak kapal. Sebanyak 108 orang dinyatakan selamat.

Dengan demikian, penyaluran santunan belum menandai berakhirnya penanganan kecelakaan. Tim DVI masih harus mencocokkan lima jenazah dengan data keluarga, sementara pencarian puluhan korban lainnya bergantung pada operasi SAR dan proses pengangkatan bangkai kapal.

KMP Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa dalam pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin pada 13 September 2026.

Penyebab kecelakaan belum diputuskan secara final. Pemeriksaan terhadap kelaikan kapal, muatan kendaraan, stabilitas, alat komunikasi darurat, dan keputusan keberangkatan masih diperlukan untuk menentukan pertanggungjawaban.

Di luar santunan kecelakaan, belum dijelaskan bentuk tanggung jawab perdata operator terhadap kehilangan pendapatan keluarga, barang penumpang, biaya pemakaman, maupun kebutuhan jangka panjang ahli waris.

Penanganan perkara karena itu perlu dipisahkan menjadi tiga jalur: pencarian dan identifikasi korban, pembayaran hak keluarga, serta investigasi penyebab kecelakaan. Pembayaran santunan menyelesaikan sebagian kewajiban, tetapi belum menjawab mengapa kapal tenggelam dan siapa yang harus bertanggung jawab.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan