BGN menyoroti yayasan yang meminta setoran dari setiap porsi makanan, tetapi tidak membantu pengelolaan dapur. Mitra yang merasa dirugikan diberi ruang mengajukan pergantian yayasan.
SAMUDRAFAKTA.COM — Badan Gizi Nasional akan menghentikan kerja sama dengan yayasan yang meminta setoran kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis tanpa memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan program.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penertiban dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama dengan mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Tujuannya menghilangkan potongan yang tidak berkaitan langsung dengan operasional program.
Sudaryono menyebut yayasan yang tidak terlibat dalam permodalan, pembinaan, pengawasan, maupun pengelolaan dapur, tetapi tetap meminta setoran, akan dihentikan kerja samanya. Pernyataan tersebut kembali diberitakan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Setoran Berdasarkan Jumlah Ompreng
Persoalan hubungan antara yayasan dan mitra sebelumnya diungkap BGN dalam siaran pers tertanggal 2 Oktober 2026. BGN menyebut temuan itu muncul saat proses registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama.
Menurut BGN, terdapat mitra yang telah mengeluarkan modal membangun dapur, tetapi kemudian diminta menyetorkan uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Yayasan tersebut, menurut Sudaryono, dinilai tidak aktif dalam operasional maupun pembinaan dapur. Ia mengatakan beban tambahan kepada mitra berpotensi memengaruhi kualitas makanan penerima manfaat.
Mitra Dapat Mengajukan Pergantian
BGN membuka kesempatan bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaungi dapurnya.
Pengajuan dilakukan melalui mekanisme registrasi. Mitra dapat mengusulkan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti persoalan atau kerugian selama kerja sama. BGN menyatakan pengajuan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudaryono menekankan bahwa penggunaan anggaran harus menghasilkan makanan berkualitas dan bergizi, dengan pertanggungjawaban yang transparan.
Jumlah Yayasan yang Ditindak Belum Dirinci
Dalam keterangan yang ditelusuri hingga Kamis malam, belum ditemukan rincian jumlah yayasan yang telah dihentikan kerja samanya, identitasnya, maupun nilai setoran yang sudah diverifikasi.
Pernyataan BGN masih menjelaskan rencana penertiban dan mekanisme pergantian yayasan. Pembaruan perjanjian kerja sama menjadi langkah yang disiapkan untuk memperjelas peran mitra serta menghilangkan potongan yang dinilai tidak mendukung penyelenggaraan MBG.***





