Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 resmi ditutup. Muktamar ke-35 dijadwalkan 1-5 Agustus 2026 dengan lima kandidat tuan rumah. Peraturan perkumpulan tentang tambang dan platform digital disahkan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merampungkan seluruh agenda Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri. Sejumlah keputusan strategis ditelurkan, mulai dari jadwal Muktamar ke-35 hingga pengesahan aturan tata kelola tambang.
Sekretaris Steering Committee Prof M Nuh menyebutkan, Muktamar ke-35 dijadwalkan pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Lima wilayah telah mendaftar resmi sebagai kandidat tuan rumah, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
PBNU segera menerjunkan tim khusus meninjau kelayakan kelima kandidat berdasarkan empat instrumen: infrastruktur, keamanan, kekuatan finansial, serta kelayakan spiritual. “Pertimbangan spiritual melalui istikharah selalu menjadi penentu akhir,” tegas Nuh.
Forum pleno juga merumuskan syarat calon Ketua Umum. Kader yang memegang jabatan politik hasil pemilu—seperti Presiden, Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota—wajib mundur jika ingin memimpin PBNU. Status menteri aktif memicu diskursus hangat dan akan dibawa ke arena Muktamar.
Aturan Tambang Syariah dan NU Digdaya
Di bawah pengawalan ketat Banser, sidang mengesahkan Peraturan Perkumpulan tentang pengelolaan aset tambang berlandaskan prinsip syariah dan keberlanjutan ekosistem. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan regulasi ini hasil diskusi panjang yang kini mencapai mufakat.
“Hasilnya adalah sejumlah aturan yang sudah lama didiskusikan akhirnya bisa disepakati, yaitu peraturan perkumpulan mengenai tambang,” ujar Gus Yahya.
Regulasi baru memastikan seluruh aset tambang mutlak milik perkumpulan, bukan perorangan. Eksploitasi yang merusak alam dilarang keras. Keuntungan wajib mengalir ke seluruh tingkatan keluarga besar NU hingga sektor sosial.
PBNU juga mengesahkan regulasi pengelolaan platform digital “NU Digdaya” sebagai manuver taktis menghadapi era modern.





