FGSNI mendesak negara prioritaskan kesejahteraan guru sebagai fondasi pendidikan, melampaui program tambahan seperti MBG.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya menjadi lonceng pengingat bagi pemerintah untuk menata ulang fondasi pendidikan Indonesia. Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menyoroti tajam arah kebijakan saat ini yang dinilai sering keliru dalam menetapkan skala prioritas.
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah pilar utama pembangunan manusia. Menurutnya, hak-hak guru tidak boleh sekadar menjadi pelengkap atau berada di bawah bayang-bayang program lain, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Momentum Hardiknas ini harus menjadi refleksi penting bagi negara. Kesejahteraan guru wajib menjadi fondasi utama, bukan sekadar tempelan jika dibandingkan dengan program MBG yang bersifat intervensi gizi di sekolah,” tegas Agus Mukhtar, kepada Samudrafakta, Sabtu (2/5/2026).
Guru: Aktor Kunci yang Tak Tergantikan
Agus mengingatkan bahwa tidak ada sistem pendidikan di dunia yang mampu melampaui kualitas gurunya. Guru bukan sekadar mesin penyampai materi, melainkan arsitek masa depan yang membentuk karakter generasi bangsa.
Namun, ketika negara abai terhadap kesejahteraan mereka, kualitas pembelajaran akan langsung merosot. Motivasi mengajar yang menurun dan profesionalisme yang terhambat beban ekonomi menjadi ancaman nyata bagi kualitas pendidikan nasional.
Kebutuhan Dasar, Bukan Bonus
FGSNI memandang kesejahteraan bukan sebagai “insentif tambahan”, melainkan kebutuhan dasar yang mendesak. Hal ini mencakup penghasilan layak yang cair tepat waktu, kepastian status melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga perlindungan sosial dan jaminan kerja.
Tanpa pemenuhan hak-hak dasar tersebut, negara kehilangan landasan moral untuk menuntut guru meningkatkan mutu pendidikan. Kesejahteraan adalah prasyarat mutlak sebelum berbicara tentang prestasi siswa di kancah global.
Menakar Hierarki Kebijakan Nasional
Meski FGSNI mendukung program MBG untuk menangani stunting, Agus Mukhtar menggarisbawahi perbedaan dimensi antara kedua isu tersebut. Program sosial seperti MBG bersifat intervensi jangka pendek, sedangkan kesejahteraan guru berdampak struktural dan jangka panjang.
Saat ini, Kemenko PMK memang berupaya mengintegrasikan kebijakan lintas kementerian. Namun, integrasi tersebut tidak boleh menyamaratakan semua program. Negara wajib memiliki hierarki prioritas yang menempatkan pendidikan di puncak tertinggi. Mengabaikan nasib guru sama saja dengan membiarkan peradaban bangsa rapuh secara perlahan.
Menanti Langkah Konkret Pemerintah
Pemerintah harus berhenti memandang kesejahteraan guru sebagai beban anggaran. Sebaliknya, hal ini adalah investasi strategis. Percepatan penyelesaian status guru honorer dan guru madrasah swasta melalui skema PPPK menjadi ujian nyata bagi kehadiran negara.
Pendidikan yang berkualitas tidak akan lahir dari tumpukan program tambahan. Ia tumbuh subur dari tangan guru-guru yang dihargai, sejahtera, dan profesional. Sudah saatnya negara hadir dan berani memilih prioritas yang benar demi masa depan bangsa.***





