Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI ingatkan jemaah agar tidak tergiur harga murah yang tak masuk akal demi hindari penipuan travel umrah ilegal.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan cermat dalam memilih travel umrah. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya perlindungan jemaah, seiring masih ditemukannya aduan terkait dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengimbau calon jemaah untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya dilansir dari laman Kementerian Haji, Selasa (10/2/2026).
Tips Menghindari Penipuan Travel Umrah
1. Verifikasi Legalitas Agen
Pastikan travel terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) Kemenhaj. Jemaah dapat mengecek status izin, nomor SK, akreditasi, serta masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dinyatakan ilegal.
Jemaah juga disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga tidak wajar.





