samudrafakta.com

THGB Menumbuhkan Cinta Tanah Air [1]: Wajib Kumandangkan Indonesia Raya 3 Stanza sebelum Memulai Pelajaran

Murid-murid THGB diajarkan untuk mencintai Tanah Air Indonesia dengan cara yang menggembirakan. FOTO: Dok. Opshidmedia
JOMBANG—Tarbiyyah Hifdhul Ghulam Wal Banat atau THGB adalah sistem pendidikan tingkat PAUD, TK, dasar, dan menengah khas Pesantren Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, yang berada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menerapkan sistem pendidikan pesantren untuk menanamkan cinta Tanah Air terhadap peserta didik sejak dini.

Setiap hari, sebelum memulai pelajaran, murid-murid THGB wajib membaca Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza bersama-sama, setelah membaca Al-Qur’an dan syair khusus THGB yang biasa disebut “Nadhom THGB”. Rangkaian prosesi tersebut wajib dikerjakan sebelum memulai pelajaran dalam kelas.

Di sekitar area THGB juga banyak tersebar berbagai monumen yang dibangun sebagai pengingat akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air Indonesia di sekitar Pesantren.

Berbagai monumen itu, antara lain: Monumen Hubbul Wathon Minal Iman; Monumen Garuda Pancasila; Monumen Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; Monumen Teks Proklamasi; Monumen Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; Monumen Hari Santri; Monumen Sumpah Pemuda; dan Monumen Teks UUD 1945 Alenia ke 3.

Baca Juga :   Cinta Tanah Air Itu Berwujud Kegiatan Filantropi
Apa Itu THGB?                     

Sebagaimana tercantum dalam mukadimah Kitab Garis-Garis Besar Pendidikan Hifdhul Ghulam Wal Banat, yang ditulis oleh Mursyid Tarikat Shiddiqiyyah Moch. Mukhtar Mu’thi al Hajj Abdul Mu’thi, THGB didirikan pada tanggal 12 Rabiul Awal 1406 H/1985 M. Pendirinya adalah Kiai Mukhtar sendiri.

Sebagai informasi, Shiddiqiyyah adalah sebuah aliran tarikat Islam di Indonesia, di mana Kiai Mukhtar Mu’thi merupakan pemimpin atau mursyid tarikatnya.

Dari sisi bahasa, tarbiyyah hifdhul ghulam wal banat—yang merupakan kepanjangan THGB—memiliki arti “penjagaan terhadap anak laki-laki dan terhadap anak perempuan”. Yang dimaksud penjagaan di sini, sebagaimana diterangkan Kiai Mukhtar dalam bukunya, bukan penjagaan secara fisik saja, tetapi juga penjagaan secara rohaniah dan fitrah anak didik yang suci.

Materi pengajaran dalam THGB—sebagaimana yang diajarkan dalam pondok pesantren lainnya—tidak lepas dari Al-Qur’an dan Hadits.

Artikel Terkait

Leave a Comment