samudrafakta.com

Presiden Jokowi Serukan Larangan Judi Online, Menko Muhadjir Usulkan Korban Terima Bansos dan Pembinaan

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Setpres

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satuan tugas (satgas).

Baca Juga :   Dituntut 12 Tahun Penjara, Rekam Jejak Politik SYL Sangat Moncer, Dinastinya Sangat Kuat di Sulsel

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk dengan harapan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.

Menyadari bahwa judi online bersifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. “Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment