Pakar ITB menegaskan longsor Pasirlangu dipicu mudflow dari hulu akibat interaksi alam dan aktivitas manusia.
Peristiwa longsor yang menerjang Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu, 24 Januari 2026, dini hari, bukan sekadar dampak alih fungsi lahan. Pakar geologi longsoran dari Institut Teknologi Bandung, Imam Achmad Sadisun, menegaskan bahwa bencana tersebut merupakan hasil interaksi kompleks faktor alam dan aktivitas manusia, yang memicu aliran lumpur (mudflow) dari wilayah hulu.
Menurut Imam, wilayah KBB berada pada lingkungan geologi produk vulkanik tua yang secara alamiah memiliki lapisan pelapukan tebal. Pada kondisi tertentu, batas antara tanah hasil pelapukan dan batuan dasar yang lebih kedap air kerap menjadi bidang gelincir. Situasi ini semakin rapuh ketika hujan turun dalam durasi panjang, membuat pori-pori tanah jenuh air.
“Ketika tanah sudah jenuh, kekuatan geser lereng menurun drastis. Di titik itulah lereng sering tidak lagi mampu menahan bebannya sendiri,” kata Imam, dikutip Senin, 26 Januari 2026.
Ia menambahkan, pemicu longsor tak hanya ditentukan lamanya hujan, tetapi juga intensitas curah hujan. Dalam kajian kebumian, hujan berintensitas sedang namun berlangsung lama dapat sama berbahayanya dengan hujan sangat lebat berdurasi singkat.
Material Kiriman dari Hulu
Temuan penting lainnya adalah indikasi longsoran di bagian hulu sistem aliran, tepatnya di salah satu sungai di lereng selatan Gunung Burangrang. Longsoran tersebut menutup alur sungai dan membentuk bendungan alam (landslide dam). Akibatnya, air dan sedimen tertahan, lalu terakumulasi menjadi lumpur, pasir, hingga bongkah batu.
Ketika bendungan alam itu jebol, material tersebut meluncur deras ke hilir mengikuti jalur sungai. “Ini bukan sekadar banjir air, tetapi aliran lumpur yang membawa sedimen berat dan bergerak cepat,” tegas Imam.
Ia menekankan, rumah warga tidak longsor di tempatnya berdiri, melainkan terdampak material kiriman dari hulu yang melaju melalui alur sungai. Inilah yang menjelaskan kerusakan parah di sepanjang bantaran sungai, meski lokasi permukiman tidak berada di zona sumber longsoran.





