Pengamat Sarankan KPK Periksa Eks Staf Ahli Menag Yaqut, Cak Nanto, Terkait Kasus Kuota Haji

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022, Sunanto, diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Juru Bicara Kemenag RI, pada Agustus 2024. - X @PPPemudaMU
Pengamat politik Muslim Arbi menyarankan agar KPK memeriksa Sunanto alias Cak Nanto, eks staf ahli Menag Yaqut, terkait dugaan jual-beli kuota haji. KPK belum memberikan pernyataan resmi soal saran ini.

__________

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sunanto atau Cak Nanto, mantan staf ahli sekaligus juru bicara Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, posisi strategis yang pernah dijabat Cak Nanto dinilai memberi akses kepada informasi sensitif terkait kuota haji. 

“KPK harus menelusuri semua pihak yang punya akses informasi soal kuota haji, termasuk Cak Nanto, agar jelas aliran dananya,” kata Muslim Arbi, Sabtu (13/9), dikutip kembali pada Selasa (16/9).

Bacaan Lainnya

Muslim menegaskan, penyelidikan harus berpegang pada prinsip follow the money untuk menelusuri siapa saja yang diuntungkan dari dugaan praktik jual-beli kuota. Meski begitu, ia mengingatkan publik agar tidak serta-merta menyamakan desakan pemeriksaan dengan bukti hukum.

“KPK punya kewenangan penuh menentukan siapa saja yang relevan dimintai keterangan. Penyebutan nama seseorang dalam konteks dugaan tidak otomatis berarti keterlibatan pidana,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum menyatakan secara resmi apakah Cak Nanto akan diperiksa. Pihak Sunanto pun belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan setoran USD 2.600–7.000 dari setiap kuota haji khusus tambahan yang didapat travel haji. Setoran itu disebut mengalir hingga pucuk pimpinan Kemenag melalui berbagai jalur, termasuk staf ahli.

Sunanto sendiri sempat menyoroti Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR pada 2024. Ia menilai langkah DPR lebih bernuansa politis ketimbang substansial. 

“Bagi saya ini tidak elok, di tengah upaya perbaikan penyelenggaraan haji ke arah lebih profesional dan modern,” kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu.

Sunanto diangkat menjadi Tenaga Ahli Menteri Agama pada 30 Agustus 2024, menggantikan Hasan Basri Sagala yang maju sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *