samudrafakta.com

Pemkot Surabaya Tegas Tertibkan Administrasi Kependudukan untuk Tanggulangi Kemiskinan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto:IST
SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) guna mempercepat penanggulangan kemiskinan. Salah satu fokus utama adalah menindaklanjuti temuan banyaknya rumah yang dihuni puluhan Kartu Keluarga (KK).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat. Karenanya, Pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga Kartu Keluarga (KK).

“Pemkot mengambil kebijakan satu persil itu maksimal tiga KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah,” kata Wali Kota Eri, Selasa (11/6).

Wali Kota Eri juga mempertanyakan kelayakan rumah berukuran 3×4 meter yang menampung tiga KK berisi 12 jiwa. Di mana rumah tersebut seharusnya memiliki ruang tamu, ruang makan, dan ruang tidur. “Tipe 45 itu paling kecil. Kalau sekarang 3×4 meter itu rumah atau bukan, itu pertanyaannya. Berarti kan kos-kosan. Nah, dalam kos-kosan itu ada yang sampai 50 KK, kemudian mau tidur di mana dia,” ujarnya.

Baca Juga :   Kapal Dagang Israel Disebut Akan Sandar di Tanjung Perak, Begini Reaksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Untuk itu, Pemkot membatasi satu persil rumah maksimal diisi tiga KK. Hal ini dilakukan untuk memastikan intervensi yang diberikan Pemkot tepat sasaran dan merata kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. “Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Pemkot memprioritaskan bantuan sosial untuk warga asli Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. “Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua numpang, sekolahnya Pemkot yang bayarin. Nah, orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?” tanyanya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot mengambil langkah tegas dengan mendobrak sistem yang memungkinkan satu rumah dihuni puluhan KK. “Ini yang saya lakukan untuk orang Surabaya. Kalau ternyata dia mau masuk KK (Surabaya), dia harus bikin surat pernyataan tidak menerima bantuan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment