Gus Salam kritik keras potensi barter tarif impor AS dengan penderitaan rakyat Palestina dalam agenda Board of Peace (BoP).
Rencana penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 mendatang memicu polemik. Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), mencium adanya aroma “barter” kepentingan antara urusan dagang dan isu kemanusiaan di Palestina.
Kekhawatiran ini muncul karena jadwal penandatanganan kesepakatan dagang tersebut bertepatan dengan rapat perdana Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump di Amerika Serikat.
“Publik tentu membaca adanya momentum yang beriringan. Wajar jika muncul pertanyaan: apakah ada relasi kepentingan di balik dua agenda besar ini?” ujar Gus Salam, Sabtu (14/2/2026).
Diplomasi Dagang di Tengah Isu Gaza
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim keberhasilan menekan tarif impor produk Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen. Di saat yang sama, kritik publik terhadap keterlibatan Indonesia dalam BoP Gaza perlahan mendingin setelah pemerintah merangkul tokoh agama dan mantan diplomat ke Istana.
Namun, Gus Salam menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap tersebut. Menurutnya, skema BoP yang digadang-gadang lebih menguntungkan Amerika dan Israel ketimbang rakyat Palestina sendiri.
”New Gaza Project”: Harapan atau Penjajahan Gaya Baru?
Salah satu poin krusial dalam BoP adalah New Gaza Project, sebuah ambisi untuk mengubah Gaza menjadi pusat ekonomi modern tanpa keterlibatan Hamas. Gus Salam memandang proyek ini justru berisiko memberangus kedaulatan Palestina.
“Alih-alih memperjuangkan kemerdekaan, skema ini berisiko menjadi pola baru penindasan dan kolonialisme yang dibalut kemasan perdamaian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fakta di lapangan yang kontradiktif. Di tengah narasi perdamaian, kekerasan dan aneksasi di Gaza serta Tepi Barat justru terus memakan korban jiwa.
Uji Konsistensi Politik Luar Negeri
Bagi Gus Salam, posisi Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar urusan diplomasi, melainkan amanah konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan. Ia mendorong agar isu keanggotaan Indonesia dalam BoP dibahas secara mendalam pada forum Munas Alim Ulama dan Konbes PBNU mendatang.
“Persoalan ini harus dikaji secara kritis dalam perspektif fiqih oleh para ulama. Isu Palestina bagi NU bukan sekadar politik internasional, tapi komitmen moral dan sejarah yang sudah final,” pungkasnya.
Berita ini menyoroti bagaimana kedaulatan sebuah bangsa sering kali diuji di atas meja perundingan ekonomi. Akankah prinsip ‘bebas aktif’ Indonesia tetap tegak, atau justru melunak demi angka-angka perdagangan?***





