Menanggapi permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Jokowi resmi memberhentikan dengan hormat Bambang Susantono dan Donny Rahadjoe dari jabatan mereka.
“Pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga Bapak Donny Rahadjoe sebagai Wakil Kepala OIKN,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala OIKN.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, diangkat sebagai PLT Wakil Kepala OIKN. “Pak Presiden berharap agar status PLT ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya sesuai visi semula,” pungkas Pratikno.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Bambang Susantono dan Donny Rahadjoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 10 Maret 2022.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kabar pengunduran diri ini mengejutkan, terutama karena terjadi dua bulan menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia. Rencananya, Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI akan digelar di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.





