samudrafakta.com

Kemenag: Salam Lintas Agama Perkuat Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Fotto:Kemenag

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) merilis tanggapan fatwa MUI tentang Salam Lintas Agama. Kemenag menilai salam lintas agama sebagai praktik baik dalam merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa salam lintas agama bukanlah upaya mencampuradukkan ajaran agama, melainkan bentuk kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran antarumat beragama.

Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin menanggapi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Bangka Belitung yang menghasilkan panduan hubungan antarumat beragama berupa Fikih Salam Lintas Agama. Panduan tersebut menyebutkan bahwa pengucapan salam dari berbagai agama dengan alasan toleransi dan moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan. Dalam Islam, salam merupakan doa yang bersifat ubudiah dan harus mengikuti syariat Islam, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama memperkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Kamaruddin dilansir dari laman Kemenag, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :   Kantor MUI Pusat Diserang Tembakan, Pelaku Sempat Kirim Surat Ancaman

Menurut Kamaruddin, salam lintas agama merupakan sarana untuk menebar damai, yang juga merupakan ajaran setiap agama, serta menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban. “Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan,” tambahnya.

Dalam konteks negara yang multikultural, Kamaruddin menekankan pentingnya artikulasi keberagamaan yang merefleksikan kelenturan sosial dengan tetap menjaga akidah masing-masing. “Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” tegasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment