JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Memperkirakan kasus penawaran dan penipuan keuangan ilegal akan meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Penipuan itu terjadi karena, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, masa liburan identik dengan masyarakat yang memiliki banyak waktu luang.
“Banyak waktu, yang biasanya tidak perhatikan (penawaran) WA. Jadi bisa ke-klik itu penipuan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027, Selasa (12/12/2023).
Penipuan pada masa liburan, Kiki menambahkan, juga dipengaruhi oleh masa libur kantor perbankan. Masyarakat yang mendapatkan penawaran penipuan akan lebih sulit memverifikasi ke perbankan atau lembaga jasa keuangan lain. “Ini penipuan yang masif ketika liburan. Maka, OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati,” imbuh Kiki.
Penipuan yang marak terjadi belakangan ini adalah penawaran pelunasan kredit dengan potongan bombastis. Masyarakat yang jadi korban modus penipuan ini biasanya merasa sudah membayarkan cicilan kredit, tetapi ternyata pembayaran tersebut tidak resmi dimiliki oleh lembaga jasa keuangan tersebut.
Selain itu, chat melalui aplikasi kirim pesan dengan modus mengirimkan undangan juga kembali ramai terjadi, khususnya undangan pernikahan online. “Ternyata itu fraudster yang langsung bisa menjangkau mobile banking dan lainnya,” kata Kiki.
Tak hanya itu, menjelang akhir tahun, banyak juga muncul modus social engineering dengan modus menawarkan hadiah ke masyarakat. Modus ini biasanya menyasar korban agar memberikan kode OTP yang dikirim.
Kiki meminta agar masyarakat taat verifikasi dan tidak mudah percaya, terutama jika datang tawaran yang terlalu mengada-ada. “Misalnya, paket akhir tahun perjalanan wisata yang potongannya itu tidak masuk akal. Masyarakat harus verifikasi kepada pelaku usaha jasa keuangan,” imbuh dia.





